Lampung Selatan, (PBO) – Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada rapat Banmus pada tanggal 4 November 2021, DPRD kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Paripurna dalam rangka penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2022 melalui virtual meeting (05/11/2021)
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD lamsel dipimpin langsung oleh ketua Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M.H. yang didampingi oleh ketiga wakil ketua, Plt. Sekwan serta pejabat di lingkup Sekretariat DPRD lamsel. Sedangkan Bupati beserta jajaran serta forkopimda berada di Aula Rajabasa perkantoran Bupati.
Dalam rapat tersbut sebanyak 46 Anggota Dewan yang hadir dari 50 anggota Dewan dengan rincian, 21 orang hadir secara fisik, sementara 25 orang hadir melalui virtual aplikasi zoom, 3 orang izin dan 1 orang Dewan sakit. Dengan demikian, yang berarti Rapat Paripurna telah memenuhi syarat dalam jumlah kehadiran (Qourum).
Dalam bacaan sambutannya, Hendry Rosyadi menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang berdasarkan pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi diwujudkan dalam penyusunan APBD pada setiap tahun yang ditetapkan dalam peraturan daerah yang diawali dengan rangkaian proses pembahasan KUA-PPAS yang mendasari dalam penyusunan rancangan APBD TA 2022.
” pengelolaan keuangan daerah tersebut dilakukan sejarah tertib, efisien, efektif, transfaran dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, aspiratif dan bermanfaat untuk kepentingan publik”, ujar Ketua DPRD melanjutkan laporannya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Hi. Nanang Ermanto saat menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS APBD Kab Lamsel TA 2022 menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp.2.161.305.990.000,00. (Dua triliun seratus enam puluh miliar tiga ratus lima juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
– Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.307.812.283.000 (tiga ratus tujuh miliar delapan ratus dua belas juta dua ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
– Untuk pendapatan transfer di proyeksi sebesar Rp.1.720.060.107 (satu triliun tujuh ratus dua puluh miliar enam puluh juta seratus tujuh ribu rupiah).
– lain-lain yang bersumber dari pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.133.433.600.000 (seratus tiga puluh tiga miliar empat ratus tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah).
– alokasi anggaran untuk belanja daerah pada TA 2022 diproyeksi sebesar Rp.2.197.497.854.338 (dua triliun seratus sembilan puluh tujuh miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah) untuk berbagai program prioritas.
– pembiayaan daerah tahun anggaran 2022, terdiri dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2.000.000.000 (dua miliar rupiah) yang merupakan penyertaan modal bagi badan usaha milik daerah (BUMD) Lampung Selatan maju.
Setelah pembacaan Nota Pengantar KUA-PPAS oleh Bupati Lampung Selatan, secara berurutan delapan fraksi menyampaikan pandangan umum, dan pada intinya kedelapan fraksi DPRD tersebut siap membahas lebih lanjut dan akan diagendakan pada rapat Banmus DPRD yang nantinya akan dibahas ditingkat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(Hms/wan)

