KALIMANTAN TENGAH (PBO) – Salah satu tokoh adat Dayak di Kalimantan Tengah. Dr. Mambang I Tubil, S.H., M.AP lahir di Hurung Bunut Kabupaten Gunung Mas 28 Oktober 1965, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Harian Wilayah Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah lahir di Hurung Bunut pada tanggal 28 Oktober 1965.
Ia mempunyai istri bernama Normah Djunas Tubil. Dan Mempunyai 6 (enam) orang anak. Beliau memulai studi jenjang strata satu di Universitas PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Palangka Raya dan lulus dengan gelar S.H pada tahun 2005.
Kemudian melanjutkan studi ke jenjang strata dua di STIA (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi) Bina Banua Banjarmasin serta lulus dengan gelar M.AP pada tahun 2009. Beliau melanjutkan studi jenjang strata tiga di Universitas Merdeka Malang dan lulus pada tahun 2013 dengan gelar Dr.
Sebelum menjabat sebagai Ketua Harian Wilayah Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah beliau menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selama 10 (sepuluh) tahun pada periode 2004-2009 dan 2009-2014 dengan Partai Demokrat.
Diawali saat beliau berumur 39 tahun dan selama 10 tahun tersebut pasti banyak memiliki pekerjaan serta mengikuti kegiatan yang pastinya menguras waktu dan tenaga. Salah satu contoh pelatihan yang pernah diikuti oleh beliau adalah LEMHANAS RI ANGKATAN XX Bagi Pimpinan DPRD dan Pejabat Daerah Tahun 2008.
Selanjutnya pada tanggal 16 Desember 2015 beliau mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Periode Tahun 2015-2019.
Tidak hanya sampai di sini perjalanan karier beliau tetapi beliau juga merangkap sebagai Dosen di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya sejak tahun 2016 hingga sekarang. Khususnya pada program studi Administrasi Publik dan pernah sebagai Dosen pengampu mata kuliah Teori Organisasi, E-Government, Administrasi Keuangan Daerah, Teori Adminstrasi Publik, Adiminstrasi Pemerintahan Lokal, Implementasi Kebijakan Publik, Manajemen Sumber Daya Manusia, Proses dan Perumusan Kebijakan Publik, Reformasi Admnistrasi, Dinamika Pembangunan Daerah, Kebijakan Publik, Dinamika Pembangunan Daerah, Pengantar Ilmu Hukum, Budaya dan Pengembangan Organisasi Publik, Teori Administrasi Lanjutan, Evaluasi dan Analisis Kebijakan Publik, dan Seminar Kebijakan Publik.
Beliau juga melengkapi karier beliau sebagai Dosen dengan menerbitkan beberapa tulisan diantaranya yaitu yang berjudul Perencanaan Pembangunan Daerah Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan (Studi Implementasi Perda Kota Palangka Raya No.18 Tahun 2013 yang diterbitkan pada tahun 2015, Kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya Di Palangka Raya yang terbit tahun 2015, Partisipasi Politik Masyarakat Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Katingan tahun 2015, Pengaruh Budaya Kerja Terhadap Kinerja Pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah yang juga terbit pada tahun 2015, Implementasi Kebijakan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila dan Anak Jalanan Di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah terbit pada tahun 2016, Kualitas Pelayanan Pembuatan KTP-EI Pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya Dalam Perspektif Pelayanan Prima tahun 2016, Strategi Komite Olahraga Nasional Indonesia dalam Meningkatan Prestasi Atlet di Provinsi Kalimantan yang terbit pada tahun 2016, Pengawasan Pemberian Izin Tempat Penjualan Beralkohol di Kota Palangka Raya tahun 2017, Kualitas Layanan Informasi di Kantor Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) Provinsi Kalimantan Tengah yang terbit pada tahun 2018, Analisis Pengelola Barang Milik Daerah Pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2018, Kebijakan Penyedia Infrastruktur Irigasi Pada Program Swasembada Beras di Desa Tura Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan tahun 2019, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2019, dan Peran Perempuan Muhammadiyah Dalam Kepemimpinan dan Politik di Kalimantan Tengah pada tahun 2019.
Selain mengeluarkan karya berupa tulisan beliau juga aktif mengikuti beberapa kegiatan seperti Pendidikan & Pelatihan Mediator bersertifikat di Universitas Gadjah Mada Tahun 2018.
Selanjutnya pada tanggal 27 April 2017 beliau dikukuhkan sebagai Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya dengan Masa Bakti 2017-2022 dibawah pimpinan Dr. H. M Riban Satia, S.Sos., M.Si. selaku Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya dan dilanjutkan oleh Fairid Naparin, S.E.
Kemudian pada tahun 2019 tepatnya tanggal 29 Juni beliau ditetapkan sebagai Ketua Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Kota Palangka Raya Periode 2019-2022 yang dikukuhkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya. Kegiatan yang beliau laksanakan sebagai Ketua FBN RI Kota Palangka Raya antara lain yaitu Rapat guna mensinkronisasikan Program FBN di tahun 2020, Kegiatan menanam pohon di kawasan wisata Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu pada tanggal 05 November 2020, Program Vaksinasi Covid-19 pada tanggal 15 Januari 2021, dan masih banyak lagi.
Serta di tahun yang sama tepatnya tanggal 08 Juli 2016 beliau juga dilantik sebagai Ketua Harian Wilayah Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah dengan Masa Bakti 2016-2021. Kegiatan yang beliau ikuti sebagai Ketua Harian Wilayah DAD Kalimantan Tengah ialah setiap tahunnya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Damang dan Dewan Adat Dayak (DAD) se Kalimantan Tengah yang tentu saja membahas topik atau tema pembahasan yang berbeda setiap tahunnya. Pada tahun 2020 contohnya mengangkat tema pembahasan Sosialisasi Perda dan Pergub tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, Food Estate, dan Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Pada Tahun 2021 Rakor mengangkat tema pembahasan terkait Mekanisme dan Pedoman Peradilan Adat, Program Dayak Bahadat, Sinergi dalam Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020, Peran Barisan Pertahanan Masyarakat Dayak dalam Mengawal Penyelesaian Sengketa Adat dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Selain itu, beliau juga kerap mewakili DAD (Dewan Adat Dayak) Kalimantan Tengah untuk menghadiri beberapa kegiatan seperti acara Pelantikan Ketua dan Pengurus Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 26 November 2020 serta kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Lembaga Adat Kota Palangka Raya yang dilaksanakan oleh BNN Kota Palangka Raya pada tanggal 13 Oktober 2021 dan kegiatan Focus Group Discussion yang dilaksanakan oleh MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah pada tanggal 01 Juni 2021 kemarin. Dan juga menghadiri dan melaksanakan rapat validasi dan verifikasi usulan masyarakat hukum adat Dayak Ngaju Ramang yang sejalan dengan Program Dayak Bahadat pada tanggal 20 Mei 2021. Kegiatan yang telah disebutkan hanya sebagian kecil dari rangkaian tugas atau kegiatan yang dilaksanakan oleh beliau.
Walaupun begitu beliau juga berprofesi sebagai pengacara dengan mendirikan Kantor Hukum Advokad Dr. Mambang I Tubil S.H., M.AP yang beralamatkan Jalan Manjuhan Nomor 05 Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Beliau juga mengerjakan pekerjaan atau tugas pengacara seperti pada umumnya yaitu mendampingi klien dalam sidang. Yang baru-baru ini beliau hadiri antara lain adalah sidang kasus perdata sebagai pembela dari tergugat di Pengadilan Negeri Kurun, sidang online Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dengan agenda penyapaian replik pengugat,dan masih banyak lagi. Kemudian beliau baru saja pada tahun ini tepatnya pada tanggal 29 Agustus 2021 diberi kepercayaan untuk menjadi Ketua Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2021-2026. Menurut beliau (seperti yang lansir dari Tabengan Online) P3HI untuk Kalimantan Tengah sendiri baru terbentuk dan beliau ditunjuk oleh rekan-rekan terkait untuk menjadi Ketua DPD P3HI Kalimantan Tengah. Dan beliau berharap P3HI ini ada sebagai organisasi tempat bernaung bagi rekan-rekan advokad, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan dalam lingkup hukum bagi masyarakat.
Selain memiliki pekerjaan yang sungguh padat beliau juga memiliki yayasan yang telah berdiri sejak tanggal 14 Oktober 1998. Yayasan Pendidikan Purnama berada di Jalan Patih Rumbih Nomor 53 ini menaungi satu sekolah yaitu SMAS Purnama dan memiliki alamat yang sama.
Selain di acara-acara resmi yang beliau ikuti, beliau juga dapat dijumpai di seminar nasional seperti pada tanggal 27 Februari 2021 beliau menjadi pemateri di seminar tersebut. Diadakan oleh Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS-ANNAR) MUI Provinsi Kalimantan Tengah dan bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Palangka Raya, Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya beliau memaparkan materi perihal Penyalahgunaan NAPZA Kearifan Lokal Hukum Adat Dayak. Dan juga beliau dapat dijumpai di kanal youtube beliau pribadi yang bernama Mambang I Tubil dan juga pada akun media sosial pribadi beliau yang lain. Dan tak bisa dipungkiri mungkin saja dapat berjumpa dengan beliau saat beliau sedang menghabiskan waktu dengan keluarga.
Beliau sosok yang dikenal sebagai penyayang dan tegas dalam mendidik anak-anaknya. Dan membimbing anak-anaknya untuk mandiri. Beliau dapat dijadikan teladan bahwa sibuk bukan menjadi penghalang untuk menunjukkan kasih sayang kepada keluarga. Selain itu, beliau juga diharapkan menjadi contoh penerus bangsa khususnya Kota Palangka Raya untuk terus mendukung pembangunan Palangka Raya menjadi lebih baik dan menjadikan Palangka Raya lingkungan yang rukun, aman, dan tentram.(Yunus)

