Kanit Regident Polres Tuba: E-Samdes Permudah Pelayanan Wajib Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

TULANGBAWANG (PBO) – Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Menggala Tulangbawang (Tuba) melakukan kegiatan launching E-Samdes yang dibuka dan diresmikan langsung oleh Bupati Tulangbawang DR. Hj Winarti beberapa hari yang lalu.

Tujuan dibukanya E-Samdes ini, mempermudah pelayanan wajib pajak bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya roda dua (R2) di wilayah kecamatan Menggalatimur. Hal tersebut disampaikan Hal itu disampaikan langsung oleh Kanit Regident, Ipda Agus Heri Thama Linto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (15/10/2021).

“Teknis pelaksanaannya, Masyarakat diseputaran kecamatan Menggalatimur tidak perlu repot-repot lagi harus datang ke Samsat Menggala, cukup datang ke Bumdes untuk mendaftarkan kendaraan yang akan di pajak,” jelas Linto.

Linto menuturkan, untuk proses pelayanan E-Samdes itu sendiri kurang lebih 2-3 hari, lantaran adanya tahapan dan pencetakan lalu di kirim ke Bumdes kembali berkas wajib pajak tersebut. Untuk program E-Samdes di Tulangawang ada di dua kampung yaitu Kampung Tri Makmur Jaya yang sudah diresmikan dan Kampung Moris Jaya masih dalam proses peresmiannya.

“Harapan kami sebagai pelaksana, dengan adanya program E-Samdes ini masyarakat dapat antusias karena dapat terbantu mempermudah tidak lagi ke Samsat mungkin karena waktu jarak tempuh, dan biaya untuk ke Samsat jadi cukup ke Kantor Bumdes yang telah di tunjuk,” terang dia.

Untuk diketahui, Program E-Samdes (samsat desa elektronik) merupakan program tim pembina Samsat Provinsi Lampung yang memberikan alternatif kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara elektronik melalui badan usaha milik desa (Bumdes) di wilayah Tulangbawang yang berkerjasama dengan Kampung setempat.(Mcr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *