LAMPUNG BARAT (PBO) – Bantuan kendaraan operasional untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dapat menjadi pendukung peningkatan dan pengembangan sektor pertanian maupun perkebunan yang sudah ditetapkan menjadi sektor unggulan pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Mobil Bantuan Pemerintah hendaknya di jaga dan di rawat sebaik mungkin sehingga dapat digunakan untuk kepentingan bersama dengan cukup lama.
Namun miris puluhan kendaraan bantuan pemerintah untuk Gapoktan di Lampung Barat bermasalah salah satunya mati Pajak dan Tidak memiliki KIR juga disinyalir selama ini kendaraan yang dipinjamkan Pemerintah banyak di gunakan tidak sesuai dengan peruntukannya atau tidak digunakan sebagai mana mestinya.
Kepala Dishub Lambar Raswan, SH., mengungkapkan, tim Dishub Lampung Barat telah melakukan pemeriksaan, dari 74 kendaraan yang terdiri dari kendaraan pick up baik Isuzu Panther, Suzuki Carry, Mitsubishi L-300 serta Bentor hanya ada dua kendaraan saja yang ditemui dalam kondisi pajak hidup dan memiliki KIR.
“Terkait permasalahan tersebut tim kami meminta kepada seluruh pengurus Gapoktan untuk mengurus pajak dan juga KIR, dan alhamdulillah hari ini ada puluhan kendaraan yang dibawa ke kantor Dishub untuk proses pengurusan pajak,” ujar Raswan.
Lebih lanjut Raswan menjelaskan dari seluruh kendaraan yang dipinjamkan ke Gapoktan periode tahun 2009-2014 sebagian besar selain dalam kondisi mati pajak juga dalam kondisi yang kurang terawat bahkan ditemukan adanya kendaraan yang tidak lagi bisa beroperasi karena kondisi pada mesin yang mengalami kerusakan sangat parah. (Ismail MB)

