TULANGBAWANG (PBO) – Masyarakat Kualateladas melakukan aksi damai di lokasi pendalaman alur sungai Tulangbawang yang disinyalir tambang pasir berkedok pendalaman sungai tepatnya di Kualateladas.
Aksi damai tersebut dilakukan lantaran menolak proyek pedalaman alur sungai yang menurut masyarakat program tersebut tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu dan bisa berdampak rusaknya biota laut.
Peserta aksi, Kardi, mengatakan, dia dan rombongan aksi berangkat dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan oleh masyarakat terkait pekerjaan tersebut. Rombongan menuju lokasi titik koordinat lokasi pekerjaan PT STTP.
“Kami warga Kualateladas menolak adanya pendalaman alur dan tambang pasir, No Nego,” ucap Kardi melalui sambungan ponselnya, Sabtu (14/08/2021).
Kehadiran masyarakat, kata Kardi, hanya menyampaikan apa yang selama ini menjadi aspirasi. Bukan untuk merusak atau pun anarkis.
Di Basecamp PT STTP, Kardi dan rombongan disambut pihak PT STTP, Mery Lelyana Lingga. Lantas, masyarakat meminta kehadiran Kakamp Kualateladas, Pakusnadi untuk bisa hadir. Namun Kakamp tersebut tidak bisa hadir.
Lebih jauh, Kardi mengatakan, Di lokasi aksi tersebut hadir juga perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang sempat meminta kepada pihak PT STTP agar menghentikan aktivitas tersebut.
“Kegiatan pendalaman sungai harus dihentikan, sebelum ada keputusan dari masyarakat Kualateladas. Namun sepertinya pihak PT STTP tak menggubris akan hal itu. Pihak perusahaan hanya sebagai pekerja dan akan laporan ke Gubernur Lampung terlebih dahulu,” terang Kardi.
Kemudian, kata Kardi, Pihak PT STTP melalui Meri mengatakan, meminta tolong bahwa kapalnya disitu hanya bersandar/berjangkar, dari kemarin memang tidak beraktivitas dan hari ini juga, tolong masyarakat jangan ada yang anarkis. Lantaran besok Mery akan menghadap Gubernur, Dinas Perikanan Kelautan, Perhubungan, apa hasil keputusan nanti disampaikan.
Sementara, Perwakilan PT STTP Mery saat di hubungi Media via pesan WhatsApp mengatakan, “Kalau kita sih sangat menghargai aspirasi, tinggal kita lapor pak Gubernur. Bagaimana keputusan beliau hari Senin saya laporan. Masalah alur dan daerah tangkapan itu kewenangan Dinas Perhubungan,” tulis Mery.
Kemudian saat Media mecoba menghubungi Direktur PT STTP, Sulianto, untuk dimintai tanggapan tentang aksi tersebut, Sulianto tidak merespon dan enggan menjawab. Kendati pesan dibaca dan centang biru.(Mcr)
Baca juga berita Sebelumnya:
https://penaberlian.com/sikk-ham-masyarakat-kualateladas-menolak-kenapa-masih-dikerjakan-ada-apa/

