BANDARLAMPUNG (PBO) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan bahwa, pelaksanaan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan di Lampung akan dilakukan secara daring.
Hal ini ditujukan guna mencegah adanya persebaran Covid-19 saat berlangsungnya proses pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat.
“Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring,” ujar Adi Erlansyah, di Bandarlampung, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 27 Maret 2021.
Bagi Anda yang berminat memanfaatkan kesempatan baik ini, perlu diingat bahwa setiap harinya website resmi hanya melayani 100 orang saja setiap harinya.
100 orang pendaftar ini akan dilayani dalam dua shift dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Kita nanti sediakan website resmi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean, sebab per hari kita hanya melayani 100 orang yang terbagi dalam dua sif,” ujar Adi.
Adapun pembagian dua sif tersebut meliputi 50 orang pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB serta 50 orang lainnya pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
Meski dibatasi hanya 100 orang setiap harinya, Anda tak perlu khawatir karena program pemutihan pajak ini berlangsung cukup lama, yakni selama 6 bulan.
“Pemutihan pajak kendaraan ini akan dilakukan selama 6 bulan sejak 1 April hingga 31 September 2021, dan akan dilakukan di 14 kantor Samsat utama serta 1 Samsat pembantu di 15 kabupaten/kota,” tambah Adi.
Selain itu, bila didapati ada masyarakat yang kesulitan dalam proses pendaftaran secara daring maka telah disediakan petugas di setiap kantor Samsat untuk membantu proses pendaftaran.
“Terkadang ada masyarakat yang kesulitan dalam mendaftar secara daring, sehingga untuk mengantisipasi kita sediakan petugas yang nantinya membantu proses pendaftaran warga yang kesulitan dalam mendaftar secara daring,” ucapnya lagi.
Selain itu, bila didapati ada masyarakat yang kesulitan dalam proses pendaftaran secara daring maka telah disediakan petugas di setiap kantor Samsat untuk membantu proses pendaftaran.
“Terkadang ada masyarakat yang kesulitan dalam mendaftar secara daring, sehingga untuk mengantisipasi kita sediakan petugas yang nantinya membantu proses pendaftaran warga yang kesulitan dalam mendaftar secara daring,” ucapnya lagi. (*/red)

