Komisi I DPRD Tuba Hearing Bersama Joni Rifa’i Cs, Disinyalir Lahan Dikuasai PT SIP

TULANGBAWANG (PBO) – Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tulangbawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Joni Rifa’i Cs di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat, Senin (07/12/2020).

RDP tersebut berkaitan dengan permasalahan lahan milik Joni Rifa’i Cs yang dikuasai oleh Perseroan Terbatas (PT) Sumber Indah Permai (SIP) di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru.

Joni Rifa’i Cs melalui Penasehat Hukum (PH) mengatakan, Berbagai upaya kliennya yang telah ditempuh, mulai dari melayangkan surat kepada perusahaan, somasi dan juga meminta bantuan ke DPRD Tulangbawang.

“Kami optimis permasalahan tanah tersebut akan dapat diselesaikan dengan duduk satu meja antara klien kami dengan perusahaan dimediasi oleh Komisi I DPRD setempat dan instansi terkait,” kata dia.

Agustinus menambahkan terimakasih atas peran legislatif dalam hal ini Komisi I DPRD setempat yang bersedia membantu dalam penyelesaian konflik tanah tersebut.

“Saya berharap secepatnya selesai. Menghindari situasi yang tidak diharapkan dilapangan,” harap dia.

Kesimpulan rapat, Komisi I DPRD setempat dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil PT. Sumber Indah Permai (SIP) untuk dimintai keterangan berkaitan dengn permasalahan lahan tersebut.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang, Hi. Herwan Saleh, SE, didampingi Wakil Ketua Komisi I Ferli Sanjaya, SAP. Serta Anggota Hi. Edi Saputra, ST dan Kasimin. serta Pihak Warga Joni Rifa’i, Muntohid, Muzakir, Napian.(Mcr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *