Pemilih Disabilitas Bandar Lampung Berjumlah 631

Bandar Lampung ( Pena Berlian Online ) –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tahun 2020 sebanyak 647.278. Dari jumlah tersebut sebanyak 631 jiwa merupakan pemilih disabilitas.

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi Ika Kartika menjelaskan 631 jumlah pemilih disabilitas terbagi menjadi empat katagori yakni disabilitas fisik, mental, sensorik, dan intelektual.

“Dari rekap data yang berhasil kita himpun, pemilih disabiltas sebanyak 631. Laki-laki sebanyak 330 dan peremuan sebanyak 301,” ujarnya kepada Para Media Jumat, 30 Oktober 2020.

Adapun rincinnya pemilih disabilitas di Kecamatan Kedaton sebnyak 36 orang, Sukarame (21), Tanjungkarang Barat (29), Panjang (62), Tanjungkarang Timur (37), Tanjungkarang Pusat (58), Telukbetung Selatan (12), Telukbetung Barat (10), Telukbetung Utara (27), Rajabasa (12), Tanjungsenang (13), dan Sukabumi (44).

Selanjutnya Kecamatan Kemiling sebanyak 61 orang, Labuhanratu (20), Wayhalim (36), Langkapura (24), Enggal (28), Kedamaian (37), Telukbetung Timur (32), dan Bumiwaras (33).

Dilansir Dari Lmpost.Co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *