TULANGBAWANG (PBO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang (Tuba) serius menyikapi Laporan Lembaga SIKK- HAM terkait Pengelolaan Anggaran RSUD Menggala Tahun 2018-2019 dan Pembangunan Kantin BMW yang dinilai janggal. Dalam waktu dekat ini pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dikarenakan berkas laporan telah lengkap.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Raden Akmal di ruang kerjanya, Jum’at (16/10/2020).
Menurutnya, terkait laporan dua lembaga LSM yaitu SIKK- HAM dan LPPD yang di layangkan ke Kejaksaan beberapa hari lalu, belum ditindaklanjuti karena kami masih ada suatu hal tugas yang harus di selesaikan.
“Maka dari itu, saat ini kita akan segera tindaklanjuti. Berkas laporan yang disampaikan dua lembaga tersebut, sudah lengkap tinggal kita mendalami dan segera melakukan ekskusinya,” kata Raden Akmal.(Mcr)
Berita Sebelumnya:
http://penaberlian.com/dprd-harap-kejari-tuba-serius-tanggapi-laporan-lsm-sikk-ham-dan-lppd/

