METRO ( Pena Berlian Online ) – Setelah penetapan dan pengundian nomor urut bagi keempat pasangan calon (Paslon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro akan menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK).
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, pihaknya bersama tim yang telah menyepakati penataan dan persiapan APS dan APK.
“Ya, pada 25 September ini, kami minta APS kita lakukan pembersihan di manapun tempatnya, karena kami telah menyepakati untuk APK dan bahan kampanye lainnya KPU akan membuatkan dan memberikan titik-titik pemasangan sehingga akan lebih tertib dan lebih tertata,” kata dia, Jumat, 25 September 2020.
Dia juga meminta kepada masing-masing Paslon untuk mensosialisasikan kepada relawan maupun pendukung untuk tertib dalam pemasangannya.
“Kami minta kepada masing-masing pasangan calon untuk mensosialisasikan kepada relawan untuk menertibkan APK. Karena nanti APK yang sah sudah ada nomor urutnya setelah kemarin kita lakukan pengundian nomor urut,” ujar dia.
Dia menambahkan, KPU telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol-PP untuk menertibkan APK yang tidak sesuai dan menyalahi aturan.
“Untuk APK yang tidak ada nomor dan ukuran tidak standar akan menyalahi aturan. Walaupun tidak diturunkan, namun kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol-PP untuk mengambil langkah-langkah yang akan kami lakukan,” tambahnya.
Dilansir Dari Lampost.Co