Gunung Sugih (Pena Berlian Online) – DPP Partai Golkar memastikan rekomendasi untuk pasangan Musa Ahmad-Ardito Wijaya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Tengah, 9 Desember 2020. Rekomendasi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor: SKEP – 217 /DPP/GOLKAR/VIII/2020 tentang pengesahan calon bupati dan wakil bupati Lampung Tengah yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus tanggal 19 Agustus 2020.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Musa Ahmad yang juga ketua DPD II Partai Golkar Lampung Tengah mengaku bersyukur atas rekomendasi partainya. “Rekomendasi untuk kami telah dikeluarkan DPP,” kata Musa Ahmad, Jumat, 28 Agustus 2020.
Musa menambahkan bersama Ardito Wijaya sebagai calon wabup yang ditunjuk Partai Golkar akan bekerja maksimal. Konsolidasi dan koordinasi dengan partai koalisi berjalan baik hingga tingkat kampung. “Dengan keluarnya rekomendasi Golkar, akan semakin memperkuat perjuangan di bawah. Saya mohon dukungan dan doa seluruh masyarakat dalam pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang,” katanya.
Sebelumnya, PAN, Demokrat, dan PKB sudah lebih dahulu mengeluarkan rekomendasi sebagai partai pengusung bagi Musa-Ardito, beberapa waktu lalu. Total, Musa Ahmad dan Ardito Wijaya mendapat total dukungan 21 dari 50 kursi di DPRD Lampung Tengah dengan perincian Golkar (9), PKB (6), Demokrat (5), dan PAN (1).
Dilansir Dari Lampost.Co