DPC YLHBR Tuba Resmi Dibentuk

TULANGBAWANG (PBO) – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) Kabupaten Tulangbawang, Kecamatan Banjar Agung telah terbentuk.

Hal ini disampaikan Pembina YLHBR Bandarlampung, Hermawan melalui sambungan celuler. Menurutnya, pembentukan tersebut merupakan kelanjutan visi dan misi Lembaga tertuang dalam AD/ART organisasi

Struktur kepengurusannya sebagai berikut:

Dewan Penasehat: Hermawan, SH.I.,M.H.,CM., SHEL
Dewan Pembina: Septa Wandra Makhfir, S.Ag

Ketua DPC YLHBR: Andi Fitra, SH
Sekretaris: Rama Septa Zairya
Bendahara: Mahdalena Novi Driani Putri
Kepala Divisi Advokasi: Feri Irawan, SE
Anggota: Iwan Harianto

Kepala Divisi Investigasi: Wahyudi, S.Pd
Anggota: Benny Kurniawan, A.Md
Kepala Divisi Humas: Edi Harianto
Anggota: Junaedi Jairia

Hermawan mengatakan, YLHBR ini merupakan lembaga yang baru “Soal lembaga ini mau dibawa ke arah mana, kami berupaya akan tampil beda dengan lainnya dan akan selalu mengutamakan membantu masyarakat yang kurang mampu dalam penanganan hukum, serta mengadakan seminar-seminar dan pelatihan,” jelas dia.

Ketua DPW APSI Lampung ini menjelaskan walapun YHLBR baru. Namun sudah banyak memiliki beberapa pengurus di beberapa kabupaten diseluruh Lampung. Oleh karenanya, ia berharap kehadiran YLHBR di Kabupaten Tulangbawang dapat memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang berbeda, Ketua YLHBR DPC Kabupaten Tulangbawang Andi Fitra SH mengucapkan terimakasih dan rasa hormat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dalam memimpin YLHBR kabupaten setempat.

Andi Fitra menuturkan, dia beserta anggotanya siap patuh dan taat dengan garis organisasi sesuai visi dan misi DPP YLHBR Provinsi Lampung.

“Kita tidak mau istilah hukum tajam kebawah dan tumpul keatas, karena hukum itu dibuat untuk memberikan keadilan bagi masyarakat, Insya Allah kita akan melakukan deklarasi secepatnya kepada pihak pemerintah , masyarakat, dapat hadir dalam deklarasi tersebut,” pungkas dia.(Ded)

Editor: Mancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *