Nirwansyah Habib: Bupati Tuba Diminta Ambil Sikap Tegas

TULANGBAWANG (PBO) – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Nirwansyah Habib mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuba dalam hal ini Bupati Hj. Winarti, SE., MH harus ada ketegasan dalam mengambil keputusan terkait persolaan Gudang Pupuk bersubsidi PT. Harapan Restu Jaya (HRJ) yang tidak memiliki izin usaha dan IMB serta Tanda Daftar Gudang (TDG).

“Kami sudah tiga kali memanggil dinas perijinan dan perdagangaan sekaligus Pol PP dan pihak perusahaan pupuk tersebut,akan tetapi tidak ada langkah kongkrit dari masing-masing leadingsektor terkait,” kata dia saat dimintai tanggapannya melalui telepon seluler, Sabtu (07/09/2020).

Dia mengatakan, Bupati Winarti seharusnya melakukan teguran atau paling tidak ada dorongan kepada bawahannya untuk mejalankan aturan sebagaimana mestinya.

“Ini menyangkut harga diri kabupaten Tulangbawang, bukan berati kita mengahalangi investor yang akan masuk ke Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” ujar dia.

Apabila, lanjutnya, ini tidak di indahkan oleh Bupati Winarti maka Komisi I akan memanggil kembali semua pihak terkait.

“Kita Tunggu actionnya Pemkab Tuba, apakah ada itikad mereka (Bupati Tuba-red) untuk menindak tegas PT. HRJ dan memberikan sanksi, karena ini sudah dua tahun beroperasi tanpa ada PAD masuk ke Kabupaten Tulangbawang,” tegas dia.(Mcr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *