TULANGBAWANG (PBO) – Saat awak media ingin meliput acara yang digelar di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Tulangbawang. Namun tidak izinkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang berjaga di Pos jaga Rumdis.
Dalam Kegiatan tersebut diketahui Bupati Tuba menyerahkan langsung bantuan modal kepada pedagang kecil secara simbolis, Rabu (02/09/2020).
Hal ini tentunya bukan yang pertama terjadi. Ketidak terbukaan informasi menjadi suatu pertanyaan sendiri bagi beberapa kalangan rekan media di Tulangbawang, yang harusnya keterbukaan dalam peliputan suatu kegiatan itu tak terkesan ditutup-tutupi.
Padahal, kegiatan yang digelar tersebut bukanlah rapat internal bagi OPD yang ada di Pemkab setempat.
“Iya ada kegiatan cuma ngak tau kegiatan apa, yang jelas kami hanya mengikuti instruksi dari Bupati bahwa tidak di bolehkan satu pun wartawan masuk kedalam rumdis,” kata Pol PP yang bertugas di pos Rumdis Bupati kepada wartawan.
“Kalau tidak ada undangan resmi jadi tidak boleh masuk,” larangannya.
Terpisah, Kabag protokol Hariyanto saat dihubungi via telepon mengenai hal tersebut, menyanggah tidak di iziankan nya wartwan untuk meliput, kalau untuk tugas peliputan di rumdiskan ada yang memang bisa untuk diliput dan ada yang tidak bisa diliput (rapat internal), tetapi kalo untuk acara UMKM tadi bisa untuk diliput karena sifatnya untuk umum.
“Mungkin Pol-PP nya yang ngak nyambung, lain kali kalau ada permasalahan seperti ini langsung hubungi saya atau dari dinas Kominfo,” kata Kasubag Protokol.(Mcr)

