Komisi I DPRD Harap Pemkab Tuba Tutup Semua Aktifitas di PT. HRJ

TULANGBAWANG (PBO) – Hearing tertutup dipimpin oleh Ketua Komisi I Hi. Herwan Saleh, SE bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) serta Pihak Perusahaan pupuk subsidi tak miliki izin dan Tanda Daftar Gudang (TDG) di Domisili di Tulangbawang.

Hearing diruang Komisi I DPRD Tuba bersama Dinas PTSP Tuba, Perdagangan, Satpol-PP Tuba dan Pihak PT. Harapan Restu Jaya. Fhoto: Istimewa

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Tuba, HerwanSaleh, SE di dampingi Wakil Ketua Komisi I Ferly Sanjaya, S.A.P dan Anggota Nirwansyah Habib di ruang rapat Komisi I DPRD setempat, Rabu (02/09/2020).

Keterangan Domisili PT. Harapan Restu Jaya yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandarlampung. Fhoto: Mancar

Herwan Saleh, SE mengatakan, pihak perusahaan menunjukkan dokumen izin mereka yang dikeluarkan dan domisli nya di daerah Bandarlampung artinya PT. HRJ memang izin di daerah domisili Tulangbawang.

“Kami sangat menyesalkan, ini perusahaan sudah berjalan dua tahun. Namun, PT. Harapan Restu Jaya tidak juga miliki izin domisili di Tulangbawang. Karena untuk membuat izin di Tulangbawang tidak dipungut biaya,” kata dia.

Dia mengatakan sangat mendukung apabila ada investor masuk dan berinvestasi di Tulangawang untuk meningkatkan PAD Kabupaten Say Bumi Nengah Nyappur.

“Kami dari Komisi I meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang untuk menutup semua aktivitas dan pengoperasian di gudang pupuk yang berada di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggalatimur, sebelum dia (PT.HRJ) melengkapi legalitas perusahaan nya,” tegas dia.

Sesuai dengan penjelasan dari Dinas Perdagangan tadi, lanjut dia, apabila melanggar aturan dam sesua dengan sanksi administratif. Karena ini sudah berjalan dua tahun beroperasi. Untung saja ada kawan-kawan LSM dan Media yang memberikan informasi ini kepada Komisi I DPRD setempat.

“Tinggal eksekusinya Pemerintah setempat, kami tidak mempunyai hak, karena kami sebagai pengawas dan ini sudah kami awasi laporan dari masyarakat sudah kami tindaklanjuti. Ini tugasnya pemerintah ambil tindakan. Ini sudah merugikan Pemkab. Kami akan tetap awasi terkait maslah ini,” tutupnya.(Mcr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *