PRINGSEWU (PBO) – Proyek pembangun saluran drainase, gorong-gorong dan talud di Banyumas 1 di Dusun 6 Desa Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten setempat. Disinyalir tak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan alias asal jadi.
Proyek dengan Pagu anggaran:198,939,000. Proyek yang di mulai pekerjaan sejak tanggal 26 Juni 2020, dengan nomor kontrak:027/02/SPK/BM-GR.09/PPK/D.03/2020 yang di kerjakan oleh CV. Lampung Mitra Lestari dengan waktu pekerjaan 90 hari kalender.
Pasalnya, menurut keterangan tukang John warga Kediri Pringsewu ini mengatakan adukan semen 3 sak di aduk di tumpukan pasir yang banyak.
“Kalau Pengawas dari PU, saya tidak pernah melihat Pak. Apalagi jenis dan tipe pekerjaan saya tidak tau Pak,” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Armin pekerja mengatakan, dirinya baru bekerja 6 hari, mengenai tipe dan pengawas dari PU saya tidak melihat dan tidak tahu.
“Papan informasi memang belum ada,” ungkapnya, Kamis (20/08/2020).
Ditempat yang sama, menurut Junaidi warga setempat “Satu mobil Damtruck paling banyak di buat dua tumpuk pasir, ujar dia sembari menaiki sepeda motornya.
Untuk diketahui, papan informasi pagu anggaran dipasang tanggal 24 Agustus sedangkan pekerjaan hampir selesai.
Sampai berita ini diterbitkan media ini belum bisa mengkonfirmasi Pengawas Proyek tersebut Tri Sujanto selaku pengawas PU ditelpon aktif. Namun telpon tersebut tidak diangkat.(Bambang)
Editor: Mancar

