Pekan Depan, Tiga Dinas serta PT. HRJ Dipanggil Menghadap Komisi I DPRD Tuba

TULANGBAWANG (PBO) – Terkait dugaan pupuk subsidi tak miliki izin dan Tanda Daftar Gudang (TDG) yang berada di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggalatimur. Nampaknya akan terus berlanjut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) Hi. Herwan Saleh SE mengatakan, pekan depan pihaknya akan panggil Dinas-dinas terkait, Diantaranya Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) serta PT. Harapan Restu Jaya.

“Jadwal pemanggilan sebenarnya dalam minggu-minggu ini, cuman karena kita di Komisi I banyak jadwal yang sangatlah padat, seperti hari ini kami sedang melaksanakan rapat Paripurna Internal antara para anggota DPRD, besok kita pun melakukan sidang paripurna, dan untuk hari rabu kami pun akan melaksanakan kegiatan Musda partai Golkar,” ucap pria yang akrab di sapa Buya, Senin (24/08/2020).

Buya Herwan Saleh menjelaskan pemanggilan tersebut agar semuanya jelas dan tidak ada lagi semua Dinas terkait saling lempar tanggungjawab.

“Kalau sudah duduk satu meja nanti kita bisa tahu dari semua permasalahan ini,” tandas dia.

Untuk diketahui, Pemanggilan tersebut terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Elemen Masyarakat Lampung (Galang) dan beberapa Media terkait temuan gudang pupuk subsidi tidak memiliki kelengkapan legalitas (Surat Izin Usaha serta TDG).(Mcr)

Baca juga berita sebelumnya
http://penaberlian.com/hearing-ketua-komisi-i-dprd-tuba-herwan-saleh-kadis-ptsp-akui-pt-hrj-tak-miliki-izin/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *