Pemkab Tanggamus Harapkan Pencairan Dana Bagi Hasil

KOTA AGUNG (Pena Berlian Online) – Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Tanggamus sudah mengalami kekosongan sejak awal Agustus 2020. Sehingga semua kegiatan yang telah diprogramkan melalui APBD terpaksa dihentikan sementara.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Suaidi, Kamis, 20 Agustus 2020.

Menurutnya, sudah sejak dua pekan lalu kas daerah Pemkab Tanggamus mengalami kekosongan. Dengan kondisi tersebut pihaknya selama ini hanya bisa membayarkan gaji para pegawai di lingkungan Pemda setempat.

“Sudah cukup lama kosong. Jadi semua kegiatan baik dengan anggaran besar dan kecil dihentikan dulu,” katanya.

Saat ini satu-satunya harapan Pemkab Tanggamus untuk mendapatkan dana tercepat adalah melalui dana bagi hasil dengan pemerintah provinsi. Sebab, sudah bisa dipastikan jika dana transfer dari pemerintah pusat hanya bisa dicairkan pada awal September 2020.

“Mau bagaimana lagi karena kas daerah memang nihil. Harapannya dana bagi hasil dengan provinsi bisa segera dicairkan supaya ada sebagian kegiatan bisa berjalan lagi,” tambahnya.

Dirinya berharap pemerintah provinsi bisa mengerti kondisi keuangan daerah dan membantu mengurangi beban keuangan yang sedang dialami. Hal itu salah satunya dapat dilakukan dengan cara segera merealisasikan dana bagi hasil. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *