250 paket sembako Covid-19 Kejari di Ganti

Pena Berlian Online– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengganti 250 paket sembako Covid-19 yang dialihkan ke korban bencana banjir bandang di Masamba. Pengembalian ini direalisasikan pihak BPBD.
Kepala BPBD Pangkep, Kallang Ambo Dalle, Senin (3/8), menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejari Pangkep untuk melakukan proses penggantian dana pengadaan Sembako Covid.
Sebelumnya, pihak kejaksaan menemukan proses pengalihan paket Sembako Covid-19 ke bencana alam di Masamba dan diketahui jika langkah itu merupakan kesalahan, makanya dilakukan koordinasi.
”Atas kesalahan yang kita lakukan, kami meminta maaf kepada Dinas Ketahanan Pangan. Karena mengambil paket Sembakonya untuk dialihkan ke korban bencana banjir bandang di Masamba. Begitu pula kepada Kejaksaan Negeri Pangkep, kami juga berterima kasih karena telah memberikan kami arahan untuk mengganti paket tersebut. Apa yang dilakukan baru disadari jika hal ini merupakan pelanggaran hukum,” ucap Kallang.
Mantan Pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum ini mengakui jika untuk mengganti barang tersebut diperoleh dari dana pribadi tim relawan.
”Berdasarkan arahan kejaksaan, kami mengganti Sembako yang nilainya sekitar Rp75 juta. Untuk memperoleh uang pengganti tersebut, dilakukan dengan cara patungan dari tim relawan,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pangkep, Andri Zulfikar, mengapresiasi langkah pihak BPBD yang bergerak cepat melakukan penggantian barang ini sebelum terjadi proses hukum.
”Sebenarnya pihak BPBD bertujuan mulia karena dipergunakan untuk membantu korban bencana banjir. Hanya saja tidak sesuai peruntukannya. Karena dana itu untuk kepentingan penanganan masalah Covid,” pungkas Andri. (Rilis)

Tiarahy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *