Arogansi Seorang Wakil Walikota Bandar Lampung

Bandar Lampung, (Pena Berlian Online) – Dari sebuah tayangan video di Chanel YouTube berdurasi 2,04 detik, terekam dengan jelas Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar yang juga merupakan Bakal Calon Walikota (Bacawalkot) Bandar Lampung, marah-marah terhadap Hendri Satria Kepala Kelurahan Tanjung Baru Kecamatan Kedamaian, Senin (3/8/2020) siang.

Kemarahan dari Yusuf Kohar karena dirinya merasa dihalang-halangi dan dilarang oleh Hendri Satria untuk melakukan sosialisasi, dalam pencalonannya sebagai Bacawalkot Bandar Lampung di Kelurahan Banjar Baru.

Sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara membagi-bagikan sembako untuk warga Kelurahan Banjar Baru.

Menurut Hendri, kenapa dirinya melarang sosialisasi yang akan dilakukan oleh Yusuf Kohar, karena Yusuf Kohar dianggap telah melanggar Undang-Undang No. 10 tahun 2016 dan tidak mematuhi protokol kesehatan serta tidak memiliki ijin dari Satgas gugus tugas penanganan Covid-19.

Akan tetapi Yusuf Kohar tetap bersikukuh bahwa tidak ada larangan untuk bersosialisasi. Bahkan dengan nada tinggi, Yusuf Kohar menantang Hendri Satria untuk melaporkan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kalau tidak ada yang mengijinkan, saya yang mengijinkan. Sekarang kau laporkan ke Bawaslu,” tantang Yusuf Kohar. (Rilis)

Editor : Dewi Andayani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *