WAYKANAN (Pena Berlian Online) – Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos., M.IP menandatangani Komitmen akselarasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik , Selasa, (24/09/2019).
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan disela-sela acara Workshop Optimalisasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang merupakan bagian Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR-SP4N) yang diikuti utusan Kabupaten dan Kota se provinsi Lampung
Pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung itu, Sekda Saipul didampingi Kepala dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. H.Achmad Gantha, L’Ng., M.M, Plt Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten, Falahudin,S.I.Kom dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten, Ari Teguh Prasetyo, S.E., M.M
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur, Chusnunia Salim, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof. Amzulian Rifai, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf tersebut dalam rangka Efektivitas Implementasi pemanfaatan aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat ( LAPOR).
Untuk diketahui Kegiatan itu diikuti merupakan tindaklanjut Surat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nomor :0091/ORI-SRT-BDL/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal Pemberitahuan Penandatangan Komitmen dan Workshop Optimalisasi LAPOR-SP4N.(Rls/Alex)
Editor : Hilda Melinia

