DPMD Lampung Timur Gelar Pemutakhiran Batas Desa

Sukadana (Pena Berlian Online) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengelar Kegiatan pemutakhiran batas wilayah antar Desa se-Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan tersebut  diikuti oleh 264 Desa yang ada di Lampung Timur yang digelar selama 10 hari ke depan dari Selasa 17 hingga 27 September 2019.

Kegiatan bertajuk Delineasi Batas Desa/Kelurahan Secara Kartometrik Tanpa Kesepakatan dipandu  oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Timur.

Kepala DPMD Lamtim, Wirham Riyadi diwakili staff yang ada menjelaskan. Khusus hari pertama diundang tiga kecamatan yang antara lain Metro Kibang, Sekampung, Batanghari.

“Hari pertama pembukaan. Karena mereka yang hadir mengetahui batas wilayah. Kalau ada yang berubah mau dikroschek di sini. Akan dirubah,” katanya Selasa (17/9).

Lebih lanjut. Dari hasil wawancara untuk Kecamatan Metro Kibang tidak banyak perubahan. “Masih sama seperti sebelumnya. Hanya sedikit,” kata Indra Gunawan Kasi Pemerintahan, Kecamatan Metro Kibang.

Sementara itu, untuk Desa Purbosembodo di, Kecamatan Metro Kibang terdapat beberapa perubahan. Plt. Sekdes Metro Kibang, Efendi menjelaskan perubahan terdapat sekitar 2 hektar. “Petanya, 8 hektar setengah. Yang 2 hektar ikut Desa Kibang.

Hal ini karena yang punya warga Kibang jadi dimasukkan ke Kibang,” cetusnya.

Sutahdo selaku Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Desa Purbosembodo mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat.

“Menurut saya bagus, sebab yang belum diketahui sekarang diketahui,” katanya.

Hal senada disampaikan Yuda, admin Desa Balerejo, Kecamatan Batanghari yang mengaku senang bisa mengikuti kegiatan itu.

“Ya bermanfaat. Karena batas Desa semakin akurat. Jadi lurah juga bisa memahami. Yang jelas Desa semakin tahu batasnya,” tandasnya. (Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *