Pringsewu (Pena Berlian Online)- Bandar Lampung (9/9/2019) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu menghadiri Forum Keterbukaan Informasi Publik dengan tema kegiatan “Ayo Akses Informasi Publik melalui PPID untuk Indonesia yang Lebih Baik”, bertempat di Novotel Hotel, Senin (9/9/2019).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi dan diskusi bagi para Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) yang ada di pemerintah daerah guna mengakomodir keluhan dan aspirasi masyarakat untuk dapat diselesaikan serta diinformasikan secara terbuka.
Melalui forum ini pula, masyarakat dituntut untuk mau mengakses dan melek informasi karena pada saat ini merupakan era digital dan keterbukaan informasi. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 yang berisi bahwa pemerintah menjamin hak rakyat atas informasi dan kewajiban badan publik untuk membuka informasi, maksudnya membuka informasi bersifat wajib dan sistematis.
Peran masyarakat harus aktif antara lain 1) Rakyat harus menyadari haknya untuk tahu sebagai basis pengembangan diri dan sosial; 2) Aktif menanyakan setiap informasi yang dibutuhkan, baik soal anggaran negara/daerah, proyek pemerintah, biaya perjalanan pejabat, hasil kegiatan badan publik, anggaran LSM, Ormas, kegiatan wakil rakyat dan lain-lain; dan 3) Hindari prasangka dan ketidakpercayaan.
Dalam kegiatan ini, peserta yang hadir terdiri dari unsur pemerintah daerah melalui PPID Se-Provinsi Lampung, kalangan mahasiswa, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Wartawan Media Cetak/Online/TV/Radio, Akademisi/Dosen serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Forum ini menghadirkan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Selamatta Sembiring, Anggota Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Len dong, Anggota Komisi Informasi Provinsi As’ad Muzammul, Kepala Bidang Informasi Publik Kominfotik Provinsi Lampung Yurita Sirya. (Kominfo_psw/Yustam)