BANDARLAMPUNG (PBO) – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audensi dan bertemu langsung dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Ruang Kerja Gubernur, Kamis 29 Agustus 2019. Dalam pertemuan yang digelar tertutup tersebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan KPK yang meliputi angkutan batu bara, ilegal loging dan sumber-sumber pendapatan daerah.
Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya menemui Gubernur Lampung dalam rangka upaya pencegahan-pencegahan. Ia mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan bersama seperti menertibkan persoalan batu bara karena banyak sekali angkutan batu bara yang mengakibatkan kerusakan di Lampung.
“Angkutan batu bara merusak jalan di Lampung. Tapi Lampung tidak mendapatkan keuntungan ekonominya,” katanya usai melakukan pertemuan.
Kemudian ia juga menyoroti beberapa hutan lindung yang dirambah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga terjadi ilegal logging. Selain itu, peningkatan pendapatan asli daerah juga menjadi sorotan oleh pihaknya. “Pendapatan asli daerah mulai dari pendapatan aset, serta taat membayar pajak disoroti sehingga mendapatkan sumber pendapatan baru,” katanya.
Laode juga menjelaskan bahwa kedatangan KPK ingin membantu Gubernur Lampung agar hak-hak keuangan yang seharusnya bisa dipungut oleh Pemerintah, bisa didapatkan secara baik sehingga pendapatan asli daerah bisa meningkat.
“Tapi kita tidak bermaksud untuk mengajari semua orang sehingga menimbulkan investasi yang tidak baik. Ikuti aturan regulasi yang berlaku. Setelah pendapatan dikumpulkan maka digunakan untuk kemaslahatan rakayat Lampung,” katanya.
Apabila Provinsi Lampung tidak mampu untuk menyelesaikannya sendiri maka persoalan tersebut akan diselesaikan oleh pihak pusat. “Kami akan melakukan koordinasi bersama, baik di KPK atau Kementerian. Agar persoalannya bisa diselesaikan semua,” tutupnya.
Sumber: Lampost.co

