PESAWARAN (PBO) – Pengurus Ajang Saibatin Pesawaran adakan jumpa pers setelah adakan pertemuan dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran, Terkait Penyelesaian Tanah Adat Marga Waylima yang terletak di Rawa Kijing Desa Sindang Garut Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran.
Ketua Adat H,Firman Rusli,St,MM yang Bergelar Paduka Minak Mangku Batin dalam jumpa pers mengatakan, Kedatangan kami ke kantor BPN dalam Rangka menghadiri undangan dari pihak BPN guna menyelesaikan masalah Tanah Adat yang terletak di Rawa Kijing Desa Sindang Garut, adapun yang turut serta Sekretaris Hermilsyah Gelar (Sabda Alam), Agus Bastian (Suntan Bandakh Makhga IV), Sirli Hayadi (Fatih Jaya Kakhama) Pumuka Agung pemuka, serta Khaja Sah.Di kantor BPN pesawaran. Rabu 21/08/2019.
“Menurut Paduka Minak Mangku Batin Rombongan kami diterima Langsung Oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Pesawaran Nurus Sholihin A,Ptnh,MM.
Tujuan kami Pengurus Adat, Agar Pihak BPN Mengevaluasi kembali Sertifikat Tanah yang Sudah diterbitkan dalam pengajuan Program PRONA pada Tahun 2011, Sementara Tanah tersebut terletak di Tanah Adat Saibatin Marga Waylima ucapnya,
“Sementara ini kita fokus dengan Tanah Adat yang di Rawa Kijing dulu kurang Lebih 6000Ha, Setelah ini selesai baru kita urus tanah adat yang lainnya,yang ada di kabupaten pesawaran,”(Bumi andan jejama)
“Dijelaskannya Minak Bahwa kami hanya ingin meminta Hak kami yang tersisa, itupun tidak semuanya, yang kami Soal ini lahan sawah yang tersisa, Bukan pekarangan atau tanah yang sudah ada rumahnya, dan perlu Masyarakat Tahu Bahwa kami bukan mengarang Cerita atau meng ada-ada, ini kami punya Bukti Surat Kepemilikan Atas Hak Tanah Adat Tersebut .”jelasnya,
Saat ditanya oleh awak media apa tanggapan dari Pihak BPN dengan tersenyum Minak menjawab ” akan mengevaluasi berdasarkan bukti-bukti dan perlu waktu untuk menelusuri permasalahan ini ” pungkasnya.(wandi)

