LAMPUNG TENGAH (Pena Berlian Online) – Berlanjut, tidak puas melayangkan laporan kepada pihak penegak hukum setempat, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Lampungtengah, Laporkan Kepala Kampung Payung Makmur Zimamul Wafa ke Komisi Pembratasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, dan Satgas Dana Desa Pusat.
“Hari ini Red ( Senin 19 Agustus 2019), kami untuk yang kedua kalinya mendatangi Gedung KPK dan Mabes Polri serta Satgas Dana Desa, karena masyarakat menilai penegakan hukum yang ada di Kabupaten Lampungtengah terkesan lambat dan melindun gi oknum Kepala Kampung Payung Makmur.”tegasnya saat mendatangi Kantor Berita Pena Berlian (19/8/2019) malam.
Padahal, masih kata Sofyan, pihak inspektorat saat melakukan pertemuan dengan awak media pada saat kejadian demontrasi, mengaku telah menemukan 100 lebih dugaan pelanggaran pemnggunaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa ( ADD), Tahun 2017-2018 oleh Oknum kakam setempat Zimamul Wafa. Bahkan zimamul Wafa kata pihak inspektorat kepada media telah menandatangi pelanggaran tersebut,”tegas Sofyan.
Sofyan berharap kepada pihak aparat penegak hukum dan Inspektorat secepatnya menuntaskan masalah dugaan korupsi yang ada di Kampung Payung Makmur. “Jangan sampai karena ada kepentingan pribadi atau politik serta mengambil keuntungan para pelaku korupsi di lamteng terkesan dilindungi,”katanya.
Sofyan mengatakan, pihaknya tidak akan pernah lelas untuk mencari keadilan kepada aparat penegak hukum yang ada di pusat agar mereka dapat diproses secara hukum yang berlaku.
“Bahkan bila perlu, jika ada oknum aparat atau intasi pemerintah terkait yang melindungi pelaku kejatahan juga harus diproses secara hukum juga. Saya juga sudah mendapat bocoran dari pihak KPK ada sejumlah okn um Inspektorat yang bakal dijerat hukum karena diduga telah sekongkol dengan pelaku korupsi,”ungkapnya.
Sofyan juga mennyayangkan atas tindakan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota dewan yang terkesan melindungi oknum kepala kampung setemnpat, Zimamul Wafa. Bahkan masih Kata Sofyan oknum anggota dewan tersebut sanggup mengeluarkan anggaran berapapun agar oknum kakam setempat tidak dijebloskan ke penjara.
“Saya menduga tindakan oknum dewan tersebut karena dirinya ada kepentingan perusahaan sehingga dirinya sanggup pasang badan untuk melindungi oknum kepala kampung payung makmur,”ujarnya.
Terpisah, Irban dua Inspektorat Lampuntengah, Yasir saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan, jika semua hasil audit Kepala Kampung Payung Makmur, Zimamul Wafa sudah jadi laporannya dan sedang proses penandatanganan Bupati setempat.
“Itu sudah teknis pemeriksaan sudah selesai, dan semua hasil pemeriksaan berikut bahan-bahan pemeriksaan akan kami serahkan dan koordinasikan dengan pihak Kejaksaan. Prosedurnya seperti itu, mohon maklum,”ungkap Yasir pada (14/8/2019).
Yasir juga meminta kepada awak media agar menunggu hasil pemeriksaan yang sudah diajukan kepada pihak sekda dan kepala inspektorat yang akan diajukan kepada bupati.
“Kita tunggu aja, mudah-mudahan nggak lama, sebab itu kan melalui proses koreksi dan verifikasi dari pak inspektur, Asisten 1, Sekda, setelah klir baru ditandatangani oleh bupati. Mudah-mudahan pihak terkait tersebut tidak ada yang berhalangan sehingga bisa cepat kita limpahkan ke Kejaksaan Negri Gunung Sugih,”imbuhnya.
Yasir juga secara tidak langsung mengakui jika pihak kepala Kampung Payung Makmur, Zimamul Wafa telah mengakui akan kesalahan hasil audit yang dilakukan oleh pihaknya beberapa bulan yang lalu.
“Itungan pastinya saya gak ingat, tapi yang pasti dia ( Kepala Kampung Payung Makmur, Zimamul Wafa Red) sudah tandatangani dan akui di hadapan saya terkait seluruh temuan pemeriksaan kami itu bang,”pungkas Yasir. (Red).

