KOTABUMI (Pena Berlian Online) – Sebanyak 11 partai politik menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Penyerahan dilakukan di Aula Siger Pemkab Lampung Utara, Selasa 6 Agustus 2019.
Fadly Achmad, Plt Kepala Kesbangpol Lampung Utara mengatakan, penyerahan tahap I selama 8 bulan kepada parpol yang peroleh kursi di DPRD Lampura tahun 2019.
Adapun dana tersebut diberikan kepada partai dalam rangka meningkatkan peran parpol dalam memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat.
“Bantuan bersumber dana dari APBD sebesar Rp 698 juta kepada parpol tahun 2014 yang berdasar perolehan suara,” katanya.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan ,pembagian dana yang diberikan kepada parpol dimintai pertanggungjawabannya.
“Karena akhir akhir ini banyak pemberitaan dana hibah yang tidak jelas penggunaannya oleh parpol dan ormas, maka harus jelas peruntukkan dan pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Sebagai pendidikan untuk terus menyalurkan aspirasi masyarakat melalui kadernya yang duduk di parlemen.(TL)

