Akhirnya, Sidang Sengketa Pilkades Desa Fajar Baru Digelar

Lampung Selatan (PBO)- Sidang tertutup terkait Sengketa Pikades Desa Fajar Baru pada Tahap Awal akhirnya di gelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bandar Lampung.

Panitia Pilkades yang sudah dua kali mendapat surat Somasi dan telah mendapat Surat Banding Sanggah dari Kuasa Hukum Penggugat sesuai S.O.P. yang ada di PTUN akhirnya menerima surat Panggilan dari Pihak PTUN sesuai surat panggilan Nomor: 5/G/2019/PTUN.BL yang ditujukan Solichen S.os. selaku Ketua Panitia Pilkades..

Diawal Persidangan tertutup di PTUN Bandar Lampung yang telah dihadiri oleh Ketua Pilkades Fajar Baru Solichen S.os. serta LBH Sejahtera Bersama Lampung dari Pemohon atau Penggugat.

Pada Persidangan Tertutup Sengketa Pikades Desa Fajar Baru pada Tahap Awal ini adalah Pembacaan Berkas Perkara Sidang yang diajukan, dan Pihak Pemohon atau penggugat yang belum mau disebutkan namanya berharap. Agar Pihak Team Panitia Pilkades baik dari Pihak Otda kabupaten Lampung Selatan dan Panitia Pilkades ditingkat desa dapat benar-benar jujur didalam memaparkan semua rincian Tahapan yang telah dilaksanakan di Desa Fajar Baru.

“Saya berharap semua permasalahan sengketa yang terdapat dalam setiap pelaksanaan Pilkades benar-benar jujur tidak ada keberpihakan satu sama lainnya,” ujar dia, Kamis (27/6/19) kepada penaberlian.com

Disaat akan ditanyakan pada Sidang berikutnya, karena nantinya akan dapat lebih dipahami akan Perda atau Permendagri serta Semua Peraturan yang ada dan telah ditetapkan apakah semua Tahapan yang telah dilaksanakan telah melanggar peraturan atau tidak.

Sidang sengketa Pilkades tersebut pada sidang pertama ini ditutup dan akan dilanjutkan kembali sidang kedua pada Kamis tanggal 04 Juli 2019 jam 09.00 WIB. (Nizar)

Editor: Mancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *