Polres Tuba Razia Tempat Hiburan Malam

Tulang Bawang (PBO) – Polres Tulangbawang menggelar K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan). Guna mencegah peredaran gelap Narkotika di tempat-tempat hiburan malam.

Kegiatan tersebut dipimping langsung oleh Kanit Regident Sat Lantas Iptu Amsar, S.Sos, KBO Satres Narkoba Ipda Abdullah, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda Rendra, SH, Kanit IV Sat Intelkam Ipda Zulian dan gabungan piket fungsi sebanyak 17 personel.

Kabag Ops Kompol Edy Syafnur mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hari Rabu (19/06/2019), mulai pukul 20.00 WIB s/d selesai, di Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo.

“Bentuk kegiatan yang kami lakukan berupa razia dan pemeriksaan urine kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam terutama tempat karaoke,” ujar Kompol Edy.

Hasilnya walaupun tidak ditemukan pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkotika, tetapi petugas kami berhasil menyita dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi dan plat nomor kendaraan serta 16 botol miras (minuman keras) berbagai merk.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang secara random (acak), guna menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif serta menekan peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya (Mcr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *