KPK Periksa Dua Bupati, Ketua DPRD hingga Kadis PUPR Mesuji

Bandarlampung (PBO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto dan Plt. Bupati Mesuji Saply TH terkait kasus suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji tahun anggaran 2018.
Selain dua bupati tersebut, lembaga antirasuah itu juga memeriksa Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Plt. Bupati Mesuji Saply TH dan Ketua DPRD Fuad Amrulloh sebagai saksi atas tersangka Khamami, yang juga Bupati Mesuji nonaktif.
“Tiga orang saksi yang diperiksa di kantor KPK di Jakarta,” ujar Febri kepada Rilislampung.id, Kamis (16/5/2019).
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri di aula Patria Tama Polresta Bandarlampung.
Pantauan Rilislampung.id, Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri tiba di Mapolresta Bandarlampung sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan bersama enam orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Ketika ditanya wartawan, Najmul enggan berkomentar banyak.
“Biasa dipanggil sama penyidik. Tadi sampai jam 10.00 WIB, udah dulu ya, (Pemeriksaan) ini giliran saya, tadi lagi istirahat,” singkatnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *