Bandar Lampung (Pena Berlian Online) – Berdiri sejak tahun 1287, Kerajaan Skala Beghak menjadi tonggak sejarah Provinsi Lampung. Kerajaan yang berpusat di Kabupaten Lampung Barat ini merupakan kerajaan tertua di Lampung.
Perdana Menteri Kesultanan Adat Lampung Skala Beghak, Dang Gusti Ike Edwin menerangkan, keberadaan raja skala beghak ada sejak tahun 342 hingga 1287. Disebut raja tahun 1287 sampai sekarang disebut suttan atau pangeran saat remaja.
“Setelah 1287 sekala beghak berubah menjadi kerajaan Islam paksi pak skala beghak dengan sebutan Suttan atau Pangeran,” ungkap Staff Ahli Kapolri, Irjen Pol. Dr.Drs. Ike Edwin, SH,.MH, pada Selasa, 30/4/2019.
Lanjutnya, sementara marga-marga di Lampung adalah bagian atau kerabat dari kerajaan Islam skala beghak dengan sebutan suttan, suttan (pangeran) bukan sultan. Sultan atau pangeran hanya untuk kerajaan di Indonesia. Kalau di Lampung yang pakai suttan hanya paksi pak sekala beghak karena salah satu kerajaan di Indonesia.
“Mulai dari Suttan junjungan Sakti Paksi belunguh yang dipertuan ke-27, Suttan Dengian Paksi Pernong yang dipertuan ke-23, Suttan Salman Paksi Nyekhupa yang dipertuan ke-24, Suttan Paksi Bejalan Diway yang dipertuan ke-22,” ujar Dang Ike.( Farid).