TULANGBAWANG (PBO) – Kualitas pendidikan siswa SMA Negeri 1 Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Povinsi Lampung besar kemungkinan bisa terancam gagal.
Pasalnya, realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Banjar Agung pada tahun 2018 lalu sebesar Rp 1,095 Milyar, diduga keras banyak terdapat penyelewengan anggaran, dengan indikasi pelanggaran korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan uang negara mencapai ratusan juta rupiah.
Seperti yang diungkapkan sumber, bahwa dalam pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Banjar Agung selama ini terkesan sangat tidak transparan, bahkan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
“Diduga milyaran anggaran tersebut banyak menyimpang lantaran untuk kepentingan pribadi oknum Kepsek setempat. Dengan memperbanyak/ memperbesar (Mark-Up) mata anggaran disejumlah komponen pembiayaan kegiatan sekolah, laporan realisasi dana BOS SMAN 1 Banjar Agung diduga tidak diyakini kebenarannya. Bahkan dalam laporan penggunaan dana BOS tersebut, terdapat beberapa pembelanjaan fiktif,” bebernya dengan tipikornewsonline.net baru-baru ini.
Lebih lanjut sumber juga mengatakan, sejumlah kebutuhan biaya operasional kegiatan sekolah khususnya pada realisasi dana BOS 2018 yang terindikasi Mark-up dan korupsi, tersiar kabar bahwa oknum Kepsek setempat juga melibatkan oknum bendahara SMAN 1 Banjar Agung.
“Bisa dicek langsung ke sekolah itu untuk disesuaikan. Apakah setiap pengeluaran dana keperluan kegiatan di SMAN 1 Banjar Agung itu benar-benar ada atau hanya mengada-ada,” ungkapnya.
Berikut Lampiran Laporan Realisasi Dana BOS 2018 di SMAN 1 Banjar Agung Rp1,095 Milyar, seperti diantaranya:
Pengembangan Perpustakaan Rp 224 Juta, dengan rincian biaya untuk pembelian buku teks K-13 Untuk Siswa 3.290 eksplar Rp 107.030.000,- dan untuk pengembangan Non Buku Text Rp115.429.200.
Selain itu, untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler (1) Rp 70.892.000, (II) Rp 40.429.000, (III) Rp 44.237.000, dan (IV) Rp 48.006.000. Kemudian untuk kegiatan Evaluasi Pembelajaran (I) Rp69.062.000, (II) Rp 77.081.600, (III) Rp 60.871.600 dan (IV) Rp 83.872.000.
Kemudian, biaya untuk pengelolaan sekolah (I) Rp 47.631.000, (II) Rp 49.584.400, (III) Rp 32.546.400, dan (IV) Rp 41.687.000, dan terakhir untuk Pembelian Alat Multi Media Pembelajaran (II) Rp 20.200.000, (II) Rp 13.800.000, (III) Rp 39.000.000, dan (IV) Rp 27.500.000, urainya.
Dari dugaan korupsi ini, sambung sumber, pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum bisa segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan sebagai upaya pencegahan dugaan korupsi khususnya di SMAN 1 Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Hal ini dikarenakan, “Jangan sampai KORUPSI mengancam dunia pendidikan” Sebab dikhawatirkan, anggaran yang diperuntukkan membenahi pendidikan mulai dari sarana dan prasarana, biaya bagi yang tidak mampu, dan lain sejenisnya, lambat laun akan masuk ke kantong-kantong pemburu uang Negara.
“Karena bisa berdampak besar yang timbul jika lembaga pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) “Jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas,” ujar sumber.
Sementara, sampai berita ini diturunkan Kepala SMAN 1 Banjar Agung, Tulang Bawang belum dapat memberikan penjelasan terkait dugaan korupsi dana BOS tahun 2018 di wilayah kerjanya tersebut, dan saat dihubungi ke nomor telepon maupun pesan WhatsApp, sayangnya Kepsek SMAN 1 Banjar Agung enggan berkomentar.
Bagaimana tanggapan aparat penegak hukum khususnya Kejari Tulang Bawang, tunggu edisi selanjutnya. (TIM)

