Pesawaran (Pena Berlian Online) -Menyonsong pemilu dan pilpres tahun 2019 yang akan di laksanakan bulan, 17 april 2019 mendatang serta di atur dalam pasal 35 , UU nomor 1 tahun 2015, tentang pengawasan maka Bawaslu kecamatan segera bentuk petugas PTPS di desa se kecamatan way lima kabupaten pesawaran ,saat di temui di kantor Bawaslu setempat rabu 13/02 2019.
Selaku ketua bawaslu kecamatan way lima kabupaten pesawaran Yudi Ardiansyah.Spd.dalam melakukan tahapan pemilu serta mengantisipasi terjadi kecurangan serta pelanggaran pemilu maka kami ssegera mungkin memerintahkan Bawaslu desa untuk membuka lowongan pekerjaan selaku PTPS di setiap TPS desa masing masing.
Kecamatan way lima berjumlah 16 desa dengan jumlah 133 TPS dan lebih kurang ± 30.000 mata pilih .sehingga kita bentuk 133 PTPS dan 16 panwaslu desa yang siap mengawal pemilu saat ini sehingga bisa memberikan suwasana Demokrasi yang sejuk ,Damai,”katanya.
Pemilu damai akan mencerminkan manusia yang sudah mampu arti dari Demokrasi bebas dan rahasia juga sadar dalam memberikan hak suara atau pilihan yang di anggap layak menjadi pemimpin baik presiden mau pun legeslatif Daerah sampai pusat.
Di tempat yang sama Desi Nopalia .S.Hi selaku devisi SDMO, juga sangat setuju apa yang di sampai kan ketua dalam menghadapi suasana yang hampir sampai ,dengan di bentuknya PTPS akan mempersempit pelaku kecurangan dalam pemilu dan itu pun selaku fungsi.
“Sebagai bidang SDMO ,sangat berharap petugas petugas nya harus di setarakan dengan ke ahlian,pengalaman, kesediaan dan penuh tanggung jawab menuju pemilu bersih baik mony politic, syara, dan lain lain,”tuturnya.(wandi)

