Tulang Bawang (PBO) – Dalam kurun waktu satu bulan enam kasus dan delapan pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukum (wilkum) Satuan Polisi Resort (Satpolres) Tulangbawang maupun di jajaran Polisi Sektor (Polsek) di dua Kabupaten yakni Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang menggelar konferensi pers, terkait keberhasilan mengungkap para pelaku tindak pidana yang ada di Kabupaten Tulangbawang dan Kabupaten Tulang Bawang Barat, hari bertempat di Mapolres setempat, Kamis (7/2/19).
Kegiatan tersebut dipimpin Langsung oleh, Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, KBO Satreskrim Ipda Rosali, SH, MH dan Kanit Resum Satreskrim Ipda Rendra, SH, bahwa selama bulan Januari 2019, Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana dengan 8 pelaku.
“Untuk kasus yang berhasil kita diungkap, 1 kasus pencabulan, 4 kasus Pencurian Dengan Pemberatan.(Curat) dan 1 kasus penggelapan,
Petugas berhasil menyita BB Barang Bukti (BB) berupa handphone, 6 unit sepeda motor dan batan besi begel dengan panjang 15 cm, ” Terang Kapolres
Masih kata Kapolres, yang cukup menjadi antensi disini adalah dari 8 pelaku yang berhasil diungkap, salah satunya merupakan pelaku curat dengan 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku itu, mereka adalah SA (28), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Tanjung Dalem, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang delapan TKP melakukan aksi Curat. Bahkan selain itu, HI (26) warga Kampung Gunung Tapa Kecamatan Gedung Meneng, MK (33) warga Jalan Samosir Kampung Sidang Way Puji Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji dan AA (18) warga Kampung Mekar Jaya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulangbawang.
“Seterusnya, kasus pencabulan, pelaku HH (53) dan AN (30) keduanya warga kelurahan Panaragan RT/RW 001/002 Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat, sedangkan yang terakhir kasus penggelapan PN (33) warga Jalan Samosir Kampung Sidang Way Puji Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.” Pungkasnya.(Mcr)