Lampung Selatan, (PBO) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (panwaslu) Kecamatan Rajabasa kembali melakukan pelaporan dan sekaligus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh panitia Penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan.Hal tersebut, terlihat pada saat komisioner Panwas Kecamatan Rajabasa mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Lampung Selatan, kamis, siang (22/11/18).
Saat ditemui awak media, ketua komisioner panwas kecamatan rajabasa Syafriadi, membenarkan, bahwa kedatangannya ke kantor Bawaslu kabupaten Lampung Selatan untuk melapor, sekaligus berkoordinasi dengan komisioner bawaslu kabupaten, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan panitia penyelenggara pemilu tingkat kecamatan (ppk).
“Iya, memang benar, tujuan kedatangan kami disini untuk berkoordinasi serta melaporkan atas temuan kami dilapangan mengenai pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh calon legislatif (caleg) dan oknum panitia penyelenggara pemilu”. Ujar Syafriadi
Lebih jauh Syafriadi menceritakan, hasil temuan itu berdasarkan laporan dari warga terkait adanya aktifitas pertemuan Caleg DPR RI No. Urut 2 dari partai Demokrat, saudara Imer Darius, dengan masyarakat dalam rangka sosialisasi pemenangan dirinya yang diduga melibatkan oknum panitia penyelenggara pemilu.
“Kami, panwascam rajabasa, mendapatkan laporan dari warga, bahwa pada hari jum’at 17/11/18, lalu ada pertemuan caleg DPR RI dengan masyarakat, namun, didalam pertemuan itu, didalamnya terdapat kerabat dan orang-orang terdekat PPS yang ada di 5 desa kecamatan rajabasa, dan pertemuan itu diduga dimotori oleh oknum PPK dan PPS.” jelasnya
“Untuk diketahui, kami panwas hanya bisa berkoordinasi dan melaporkannya saja, nanti yang memiliki kewenangan, atas pelanggaran ini bersalah atau tidak, nanti komisi pemilihan umum (KPU) dan kami juga berharap masalah ini menjadi peringatan dan memberikan efek jera bagi penyelenggara pemilu, sehingga kedepannya, pemilu akan lebih baik.” Tutupnya (wan)

