Lampung Selatan, (PBO) – Rencana perbaikan Jalan Kabupaten di Desa Banding Dan Krinjing Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang tersendat akibat dugaan Kasus suap fee proyek yang melibatkan rekanan Bupati (nonaktif) Zainudin Hasan mulai menemui titik terang.
Plt. Kadis PUPR Hermansyah Hamidi, mengatakan perbaikan jalan dikedua Desa tersebut akan tetap terlaksana.”Kita sudah ada rekomendasi untuk perbaikan jalan itu dan akan kita perbaiki, hanya saja waktu yang sudah sedikit ini khawatir tidak selesai,” ujar Hermansyah Hamidi saat ditemui di seputaran Kantor DPRD Kabupaten setempat, Jum’at (16/11).
Terkait waktu pelaksanan, Pihaknya mengaku jika tidak mungkin selesai ditahun ini maka pelaksanaan perbaikan dilanjutkan tahun depan.”Kalo tidak selesai tahun ini, itu akan tetap menjadi prioritas maka pelaksanaannya akan dilanjutkan tahun depan (2019),” terangnya. (Wan)

