Diduga Pungli, SY Warga KM 6 Blambangan Umpu Diamankan Polisi

Way Kanan (PENA BERLIAN ONLINE) – Aksi nekat menjadi pungli, salah seorang warga KM 6 Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan yang meminta bayaran atas akses jalur aternarif kepada sopir mobil truk sekitar tempat tinggalnya sepanjang jembatan Way Umpu diperbaiki dua pekan terakhir, akhirnya terungkap oleh pihak kepolisian setempat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah pecahan uang rupiah yang diduga sebagai uang dari bayaran supir truk tersebut. Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara membenarkan bahwa pihaknya telah menahan seorang warga KM 6 Blambangan umpu berinisial SY atas dugaan pungli ke sejumlah sopir mobil truk di Jalur alternatif Blambangan Umpu – Kampung Sidoarjo Way Kanan, yang melintas selama ada perbaikan jembatan Way Umpu, di KM 195 Tapal Batas Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan yang mengalami rusak parah.

“Rupanya pengalihan arus kendaraan ini dimanfaatkan bagi pelaku inisial SY (27) warga KM 06 Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan  untuk meminta sejumlah uang kepada sopir kendaraan muatan yang melintas, di sekitar kediamanya,”tegas Kasat, Senin (5/11).

Kasat menambahkan, saat mengamankan pelaku Minggu (4/11) malam, sekira pukul 23.00 WIB ditemukan uang sebesar Rp118 ribu dengan uang pecahan senilai Rp5 ribu tiga lembar, Rp2 ribu 43 lembar dan pecahan seribu 12 lembar.”Saat ini pelaku dibawa oleh petugas dan barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama lama sembilan bulan,”pungkasnya. (Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *