Aset Tanah Zainudin Hasan Disita KPK

LAMPUNG SELATAN (PENA BERLIAN ONLINE) – Sejumlah tanah yang diketahui milik Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan tanah milik adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini beredar dinedia sosial Plang yang berlogo KPK seperti di Desa Munjuk Sempurna Kecamatan Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) sekitar tiga titik.

Dalam pernyitaan pemasangan plang bermula pengembangan kasus suap fee proyek di Pemkab Lampung Selatan dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Berikut tulisan pada plang yang tetpasang olej KPK, “BERDASARKAN surat perintah penyitaan nomor : SPRIN.SITA/148/DIK.01.05/01/10/2018, Tertanggal 12 Oktober 2018. Tanah Ini TELAH DISITA, DALAM Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka Zainudin Hasan, tertanda Penyidik KPK”.

Menurut keterangan warga sekitar yang enggan ditulis namanya dimedia mengatakan, pemasangan plang penyitaan pleh KPK dilakukan pada Rabu (17/10/2018) oleh sejumlah orang.“Tadi pagi dipasangnya di Munjuk, ada tiga titik kalau tidak salah, satu depan gedung Golkar, Disekitar Pemancingan dan belakang Gedung Golkar di Munjuk,” kata Warga melalui telfon selulernya. Kamis (18/10/2018).

Sumber menambahkan, prihal siapa yang memasang dan dimana saja lokasi pemasangannya belum mengetahui pasti, namun yang jelas disekitar Kantor Golkar di Munjuk Sempurna.“Belum tau saya, itu dari temen yang kirim,” imbuhnya.

Untuk diketahui penyitaan ada kaiatan dengan kasus OTT tanggal 27 Juli 2018 lalu dikediaman / rumah pribadi Bupati Lamsel Zainudin Hasan dan Kadis PUPR Lamsel Anjar Asmara, Anggota DPRD Provinsi Agus BN, dan pihak kontraktor Gilang Ramadhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *