METRO, (PENA BERLIAN ONLINE) – Banyak sekali asuransi yang ditawarkan oleh perbankan, baik asuransi jiwa, kendaraan, rumah dan kesehatan. Ada yang benar, tapi ada juga yang membohongi hingga merugikan konsumennya. Seperti halnya yang terjadi pada ibu Siti Baiduri, warga kota Metro merasa tertipu oleh Asuransi Program Primajaga Bank Danamon Cabang Metro.
Permasalahan yang dialami Siti karena terjadi keterlambatan angsuran bulanan, lalu kontrak diputus oleh pihak Asuransi Program Primajaga Bank Danamon tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak konsumen.
Saat dikonfirmasi awak media ke Bank Danamon cabang Metro diterima oleh petugas layanan konsumen Custumer Servis, “Bagaimana ini perkembangan proses penyelesain klaim masalah ini?”, pihak Bank Danamon berkilah dan yang berhak menjawab permasalahan ini Ibu Vera pimpinan Bank Danamon Cabang Metro yang saat ini sedang dinas diluar kota.
Kami mencoba menghubungi ibu Vera lewat Handphone (HP) dan menjawab secara singkat, “apa bila pihak wartawan ataupun dari konsumen itu sendiri yang ingin menanyakan sesuatu kepada pihak Bank Danamon, maka harus melalui surat dan kirim ke email ecorporate.communications@danamon.co.id, dan akan kami balas juga melalui email,”jelasnya.
Ibu Siti Baiduri juga pernah dihubungi seseorang yang mengaku dari Bank Danamon satu kali , itupun agar saya datang ke bank, “apakah saya datang, uang saya bisa kembali? pihak bankpun diam “ujarnya.
Akhir dalam pertemuan, petugas Bank Danamon mengatakan mereka berjanji dalam tempo paling lambat dua minggu pihak bank akan manggil konsumen atas nama Siti Baiduri agar permasalahan ini selesai. Kedepannya masyarakat harus lebih hati hati dan teliti dalam memilih Asuransi apa saja yang ditawarkan hak-haknya agar tidak seperti yang dialami ibu Siti.(Medi)

