KOTA AGUNG (PENA BERLIAN ONLINE) — Dalam rangka memberikan pemahaman tata cara berlalu lintas yang baik terhadap pelajar, Polres Tanggamus melaksanakan sosialisasi di wilayah hukumnya melalui program Police Goes To School, Rabu (3/10/2018).
Menurut Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, materi sosialisasi diantaranya tentang penjabaran UU No 22 Tahun 2009, pencegahan kecelakaan dan Transportasi Sehat Merakyat (TSM).
“Untuk sementara ini kami sudah lakukan sosialisasi ke SMPN 1 Gisting, pada Selasa (2/10),” katanya.Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan dijalan, khususnya dikalangan para pelajar. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menambah wawasan tentang TSM. Diharapkan akan terbentuk karakter patuh dan taat berlalu lintas sejak usia muda. (lps)

