BANDAR LAMPUNG (PENA BERLIAN ONLINE) — DPRD Bandar Lampung meminta Dinas Kesehatan setempat memberikan sanksi tegas terkait dugaan penolakan pasien dan permintaan DP 50 persen oleh oknum dokter di RS Bumi Waras.
Anggota DPRD Bandar Lampung Imam Santoso mengatakan akan membahas hal ini dengan Dinas Kesehatan Bandar Lampung. “Senin besok kan kami hearing dengan dinas kesehatan, soal APBDP. Kan ada dinas kesehatan nanti kami tanya juga soal itu (RSBW),” kata Imam, Kamis (20/9/2018).
Imam mengatakan sebenarnya DPRD sudah menanyakan kepada dinas kesehatan terkait hal ini. DPRD meminta agar dinas kesehatan bertindak tegas. “Kita sudah ngobrol dengan dinas kesehatan untuk ketegasan dalam memberi saksi, kalau memang salah,” kata dia.
Imam mengatakan jika persoalam ini dibiarkan berlarut larut, apalagi sampai tidak ada sanksi tegas, dipastikan akan terulang lagi. “Harus ada tindakan tegas terhadap dokter maupun rumah sakit. Apalagi sudah berapa kali kan,” kata dia.Ditempat lain Dinas Kesehatan Bandar Lampung hingga kini belum ada tindakan apapun menyikapi kasus tersebut. “Saya masih menunggu kehadiran kabid, besok kali ya,” kata Kadis Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli. (adv)

