Polres Lamsel Amankan Kurir Ganja

Lampung Selatan, (PENA BERLIAN ONLINE) – Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua orang kurir  mengagalkan Narkotika jenis ganja seberat 5 kilo gram di Area Pemeriksaan Interdiction Pelabuhan penyebrangan Bakauheni, Lampung Selatan, jum’at (31/09/2018).

Ganja seberat 5 kg yang berasal dari aceh tersebut rencananya akan dikirimkan melalui jalur darat menuju jakarta.Dalam Releasenya, Kapolres AKBP M. Syarhan didampingi kasat narkoba Polres Lamsel Iptu Ferdiansah mengungkapkan, bahwa anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja atas nama Hafit Bin Fahlum Salim dan Muhamad Zen Bin Rochim yang dibawa oleh sebuah kendaraan box jenis Truck Mitsubishi No.Pol BM 8098 JU yang telah dicurigai petugas.

“petugas kita mencurigai muatan pada kendaraan paket dari PT. Indah Cargo Logistic, lalu petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan paketan yang dicurigai norkotika yang dibungkus dengan kertas koran. setelah dibuka ternyata paketan tersebut berisi 5 kg ganja.” Ungkap Syarhan saat melakukan pres release dihalaman mapolres, Rabu (05/09/2018)

pada saat dibuka ternyata paket tersebut berisikan bungkusan kertas koran yang didalamnya terdapat Ganja sebanyak 1 (satu) bungkus dengan berat 5 (lima) kilogram” Ungkap kapolres AKBP.M.Syarhan, Rabu sore (05/09/2018).Saat dikonfirmasi AKBP M. Syarhan, tersangka atas nama Muhamad Zen mengaku sudah 7 kali menerima paketan ganja yang berasal dari aceh itu.

“Sudah 7 kali menerima paketan ini dan selanjutnya akan diantar kepada Saini (DPO) yang memesan barang ini, dan diupah 300 ribu rupiah per setiap kilonya” jelas Syarhan menirukan penjelasan tersangkaAtas perbuatannya, kedua tersangka tersebut tercancam hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan undang undang Narkotika. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *