Lampungtengah ( Pena Berlian Online )- Dugaan kasus korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah SDN 1 Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampungtengah, inisial (Md) semakin kuat.
Pasalnya hingga berita ini diturunkan, menurut keterangan sejumlah narasumber yang bisa dipercayai kebenarannya mengatakan, jika setelah kasus tersebut dipublikasikan pihak oknum kepala sekolah telah dipanggil oleh pihak dinas terkait.
“Benar pak Kepala Sekolah SDN 1 Bulu Sari, baru dipanggil oleh pihak dinas terkait masalah pemberitaan dugaan kasus korupsi dana BOS,”ujar narasumber yang ada pada dinas setempat.
Terpisah sejumlah sumber juga saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan jika adanya dugaan korupsi dana BOS yang ada di SDN 1 Bulu Sari. Pasalnya masih kata narasumber dana BOS yang ada di sekolah tersebut tidak transfaran.
“Benar pak penggunaan dana BOS disekolah SDN 1 Bulu Sari terkesan tidak transfaran. Pasalnya semua anggaran yang mengelola adalah kepala sekolah,”ungkap narasumber, pada Seni (3/9/2018).
Narasumber juga mengatakan jika di SDN 1 Bulu Sari memiliki jumlah guru PNS sebannyak 14 orang sedangkan guru honor sebannyak 7 orang,. keseluruhan dewan guru masih kata narasumber berjumlah 21 orang.
“Untuk guru honor hannya digaji setiap bulan senilai Rp400 ribu. Sedangkan untuk PNS digaji setiap triwulan hannya Rp300 ribu/guru,”katanya.
Selain itu narasumber juga menceritakan jika siswa yang ada di sekolah setempat sekitar 350 siswa, sedangkan BOS yang diterima Rp800.000/siswa, jumlah BOS yang diterima setiap tahun senilai Rp280 juta.
“Jadi jika dikalikan jumlah siswa BOS yang diterima setiap tahun sekolah SDN 1 Bulu Sari sejumlah Rp280 juta. Sedangkan bisa kita ketahui untuk menggaji guru honor saja hannya menhabiskan uang sejumlah Rp33.600.000/tahunnya,”beber narasumber.
Sementara itu, masih kata narasumber untuk tunjangan PNS setiap triwulan masing-masing guru hannya dikasih uang senilai Rp300.000, uang untuk ulangan atau guru kelas.
“Jika dijumlahkan keseluruhan mulai dari gaji guru honor dan PNS serta oprasional sudah paling bannyak kalau menghabiskan dana sekitar Rp100 juta. Terus sisanya Rp180 juta setiap tahunnya lari kemana. Sementara kegiatan disekolah kami yang membutuhkan biaya dibilang jarang sekali ada,”tambahnya.
Menurut keterangan narasumber oknum kepala sekolah tersebut sudah bertugas selama 2 tahun lebih.
Terpisah pula, berdasarkan keterangan sejumlah narasumber, sejak berita ini diturunkan oknum kepala sekolah tersebut mulai melakukan interpensi terhadap dewan guru. Bahkan menurut salah satu sumber yang takut ditulis namanya mengatakan, jika terjadi sesuatu dengan kepala sekolah, oknum tersebut mengancam akan ikut mengaitkan para dewan guru kemasalah yang dialaminya.
SEPERTI kita ketahui pada berita sebelumnya,
Oknum Kepala SDN 1 Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampungtengah, inisial (Md), Diduga kuat korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS) Tahun anggaran 2017/2018, puluhan juta rupiah.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan sejumlah narasumber yang minta dirahasiakan idetitasnya. Mereka mengaku dana BOS yang ada di SDN 1 Bulu Sari diduga kuat syarat penyimpangan alias korupsi. Pasalnya masih kata sejumlah sumber juga mengaku penggunaan dana BOS pada sekolah tersebut tidak transfaran.
“Penggunaan dana BOS yang ada disekolah SDN 1 Bulu Sari terkesan tidak transfaran. Pembelanjaan dana tersebut sepenuhnya dikelola oleh kepala sekolah. Para dewan guru tidak pernah tau penggunaan dana tersebut,”ujar salah satu narasumber yang minta tidak ditulis namanya pada Minggu (19/8/2018).
Narasumber juga menceritakan, SDN 1 Bulu Sari memiliki guru PNS sejumlah 14 orang dan sisanya adalah gunu honor 7 orang.
“SDN 1 Bulu Sari memiliki guru PNS sejumlah 14 orang dan sisanya adalah gunu honor 7 orang.,”ungkap narasumber.
Kasus ini akan diungkap lebih mendalam pada edisi berikutnya. Tim media ini masih terus mengumpulkan sejumlah bukti kecurangan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah setempat. Berdasarkan laporan oknum tersebut juga diduga kuat suka dengan kaum hawa. (*)
(Tim)

