Terbitkan Kartu Identitas Anak, Disdukcapil Pesawaran Siapkan 25 Ribu Blanko

Pesawaran, (PENA BERLIAN ONLINE) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran telah menyiapkan 25 ribu blanko untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini diungkapkan oleh Kadisdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, senin (27/8).

“Kita memang akan mulai melakukan pencetakan KIA, dan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) kita telah siapkan blanko KIA siap cetak sebanyak 25 ribu blanko,” ungkapnya.Menurutnya, pencetakan KIA sendiri bertujuan untuk mempermudah pihaknya dalam melakukan pendataan jumlah penduduk di Kabupaten Pesawaran.

“Ini adalah salah satu cara untuk mempermudah penghitungan total penduduk yang ada di Kabupaten Pesawaran, dan membuat anak-anak nantinya menjadi sama status dan hak konstitusinya di mata hukum,” ujarnya.Ditambahkannya, KIA diberikan kepada anak berusia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari, dengan ketentuan lain adalah belum menikah serta menetap di Kabupaten Pesawaran.

“Pengurusan KIA dilakukan hanya dengan membawa kartu keluarga dan mendaftar di Disdukcapil daerah setempat, Penerbitan kartu itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 dan menjadi program utama dalam melakukan pendataan jumlah penduduk,” tambahnya.

Dijelaskannya, KIA juga nantinya akan saling berkaitan dengan identitas lainnya seperti akta kelahiran dan mempermudah profil identitas seseorang ke depannya.“Kartu tersebut akan terintegrasi langsung dengan database jumlah penduduk dan juga dapat dipergunakan untuk segala keperluan misalnya pendaftaran sekolah lanjutan kalau sekolah tersebut sudah mulai menerapkan, membuka rekening bank dan lain sebagainya. Pengurusan kartu juga tidak memungut biaya alias gratis,” tutupnya. (kps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *