Hore…. Pengobatan Penyakit Kusta Gratis

KOTABUMI (PENA BERLIAN ONLINE) — Pengobatan penyakit kusta tidak dipungut biaya dan penderita mesti menjalani pengobatan secara teratur di klinik kesehatan terdekat seperti puskesmas agar penyakit tersebut dapat segera disembuhkan.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara, M. Yusuf, mengatakan, pengobatan bagi penderita penyakit kusta yang dilakukan di 27 puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan se-Lampung Utara dan tidak dipungut biaya. Dengan berobat secara rutin tanpa terputus selama 12 bulan atau selama satu tahun di klinik kesehatan terdekat seperti puskesmas maupun rumah sakit.

Penyakit kusta yang merupakan salah satu jenis penyakit kulit disebabkan bakteri mycobacterium leprae yang masuk kategori jenis penyakit berbahaya karena menyerang sistem saraf perifer, selaput lendir pada saluran pernapasan atas, serta mata dengan ciri adanya bercak putih pada kulit dan mati rasa.

“Jumlah penderita kusta yang tercatat selama tujuh bulan terakhir (Januari – Juli) 2018, merujuk data petugas di puskesmas sebanyak delapan orang. Penyakit yang masuk kategori penyakit berbahaya ini,  dapat segera disembuhkan bila penderita mau berobat secara rutin tidak terputus selama 12 bulan. Untuk pengobatan penyakit kusta di puskesmas, penderita tidak dipungut biaya,” kata dia di ruang kerjanya, Senin (27/8/2018). (lps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *