Lampung Timur (PENA BERLIAN ONLINE) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, mengklaim penerimaan pajak daerah setempat terus meningkat signifikan sejak 2015.Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur, Mustakim pada Festival Bulan Bakti Bayar Pajak 2018 yang digelar Pemkab Lampung Timur di Lapangan Desa Sribhawono Kecamatan Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (26/7), menyebutkan, pada 2015 penerimaan pajak mencapai Rp25 miliar, kemudian target 2016 sebesar Rp29 miliar dapat terealisasi.
Pada 2017, lanjutnya, Pemkab Lampung Timur menargetkan Rp39 miliar, juga terealisasi.Mustakim mengatakan bahwa ada potensi pajak berupa pajak bumi bangunan yang belum tergarap sekitar 45 persen.Menurutnya, mengingat potensi pajak bumi bangunan dan pajak daerah lainnya yang masih banyak belum terserap itu, Bapenda Lampung Timur menargetkan penerimaan pajak daerah Lampung Timur Ro45 miliar pada 2018 dan diproyeksikan terealisasi.”Kami memberanikan diri pada 2018 memasang target Rp45 miliar, dengan memperbaiki sistem dan menggali potensi-potensi pajak,” ungkapnya.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menyatakan kenaikan penerimaan pajak selama tiga tahun kepemimpinanya itu sebagai bukti kerja kerasnya dan jajaran.Dia mengatakan festival pajak yang digelar merupakan apresiasi pemda kepada para wajib yang taat membayar pajaknya.”Dari angka Rp25 miliar mendekati Rp45 miliar itu tidak gampang, bukan hal sepele. Festival pajak ini apresiasi kepada orang yang bekerja keras dan para wajib pajak yang taat membayar pajak,” ujar Chusnunia.
Jenis pajak daerah adalah pajak bumi bangunan, pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB).Kemudian, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak air bawah tanah, pajak parkir, pajak logam dan batuan. (ant)

