KOTA AGUNG (PENA BERLIAN ONLINE) — Lokasi pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus 2018, dipindahkan ke Aula Mapolres Tanggamus, Kamis (5/7/2018).Menurut Divisi Teknis KPU Tanggamus Angga Lazuardy bahwa pemindahan ini dengan pertimbangan jarak tempuh pengamanan logistik Pilkada serentak.
“Pertimbangannya karena jarak tempuh, tahun ini kita ada 6 kotak logistik sehingga berdasarkan hasil musyawarah bersama dipindahkan ke Aula Polres setempat,” ujarnya.Senada dengannya, Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, bahwa penetapan lokasi pelaksanaan rapat pleno terbuka merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektoral pada Rabu (4/7). Rakor ini dalam rangka persiapan pengamanan pleno terbuka Pilkada serentak 2018 Kabupaten Tanggamus dan Pelringsewu.
“Pemidahan lokasi rapat pleno terbuka dari Aula Hotel 21 Gisting ke Aula Polres dengan memperhatikan aspek jarak tempuh,” katanya.Acara ini turut dihadiri oleh Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo, Ketua KPU Tanggamus Oto Yuri Saputra bersama jajaran komisioner, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Aditya Kurniawan, Ketua KPU Pringsewu Andreas Handoyo, Ketua Panwas Tanggamus Dedi Fernando, Ketua Panwas KPU Pringsewu M Fathul Arifin Abu Husen serta jajaran pejabat OPD Tanggamus dan Pringsewu. (lps)

