Bandar Lampung, (PENA BERLIAN ONLINE) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Lampung, Bambang Haryono berjanji akan akan kooperatif memenuhi panggilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.Pemanggilan Bambang oleh BNNP sebagai saksi atas kasus Kalapas Kalianda non aktif Muchlis Adjie, yang sudah menjadi tersangka dalam kasus peredaran nakoba dalam Lapas.
“Beliau siap dan kooperatif apabila pemanggilan itu ada. Karena sebelumnya juga beliau menyampaikan dirinya sebagai warga negara Indonesia yang baik, pasti akan menjalani prosedur,” ujar Bambang, melalui Kepala Sub Bidang Pelaporan Humas, Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Lampung Erwin Setiawan Yunianto, kemarin (27/5).Erwin berharap kasus peredaran narkoba dalam Lapas yang kini ditangani oleh BNNP Lampung, lekas selesai. Namun ia mengaku khawatiran psikologi Kakanwil terganggu dengan adanya pemberitaan yang memunculkan gambar Bambang Haryono di salah satu media.
“Tentu akan dipenuhi segala syarat yang diminta BNNP. Saya harap kasus ini segera selesai. Sebelumnya ada gambar Pak Bambang di media. Kan bisa malu keluarga beliau yang melihat. Padahal Pak Bambang hanya membesuk Pak Muchlis ke dalam sel BNNP,” pungkasnya.Sementara, Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard P Lumban Tobing mengatakan, BNNP Lampung mempercepat pemanggilan Bambang Haryono. Sebelumnya, pemanggilan direncanakan pada Kamis (31/5) mendatang, namun penyidik BNNP mempercepat jadi Rabu (30/5).
“Kita percepat menjadi Rabu (30/5). Sudah kita antar dan ditandatangani oleh Pak Kepala BNNP Brigjen Pol Tagam Sinaga, Jumat (25/5) setelah ekspos kasus Pak Muchlis,” kata Richard melalui sambungan ponsel, Minggu (27/5) sore.Menurutnya, penyidik BNNP akan menyelidiki proses pemberian ijin cuti terhadap Kalapas Kalianda non aktif Muchlis Adjie. Selain itu, pengawasan Lapas selaku orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Lampung.
“Sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Keperluan penyidik terhadap Pak Bambang sekedar ingin mengetahui pemberian cuti ke Pak Muchlis dan pengawasan Lapas yang ternyata masih beredar narkoba dan alat komunikasi, dan menyelidiki dugaan aliran dana Narkoba di Lapas di Lampung yang diduga dari para Narapida. Masih seputar itu,” tegas Richard.(kpt)

