Lampung Barat, (PENA BERLIAN ONLINE) – Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat (Lambar) pekan depan akan gelar operasi laik kendaraan angkutan lebaran 2018, yang rencananya akan dilakukan di dua tempat, yakni di Terminal Pasar Liwa dan Terminal Sekincau.Menurut Kepala Dishub Lambar, Gunawan Rasid, operasi ini dilakukan untuk mengecek kendaraan-kendaraan umum yang biasa digunakan sebagai angkutan saat lebaran.
“Angkutan lebaran khusus Lampung Barat baik bus maupun engkel dan travel itu akan kami cek kalaikan angkutannya, jika nanti layak dari kriteria yang kita ajukan maka akan di beri tanda stiker, tetapi jika kami anggap tidak layak maka akan kami sarankan untuk tidak beroperasi, namun jika kriterianya tidak terlalu fatal seperti lampu sign tidak hidup ya kami beri kelonggaran untuk menghidupkannya terlebih dahulu, jika sudah baru kami beri stiker,” kata Gunawan.
Ia menambahkan, sampai saat ini jumlah angkutan travel yang terdaftar dan menjadi tanggung jawab pihaknya hanya berjumlah dua unit kendaraan.”Kalau angkutan travel hanya dua unit saja yang plat kuning, artinya memang masuk ranah kita untuk memeriksanya sebagai angkutan lebaran, sementara yang lainnya itu tidak. Jadi selain dua unit ini kami tidak bertanggung jawab atas operasinya, jika halnya nanti terjadi sesuatu lain hal saat angkutan arus mudik dan balik nantinya,” kata dia.
Pihaknya mengimbau kendaraan angkutan arus mudik untuk melengkapi semua persyaratan angkutan mudik, sehingga nanti bisa beroperasi dengan layak.
“Jika semua kriteria sudah dilengkapi, maka keselamatan penumpang juga sudah aman, meakipun para sopir itu sendiri harus berhati-hati dalam membawa penumpangnya, karena keselamatan penumpang itu lebih penting artinya meskipun masuk kategori layak, ya jangan ugal-ugalan di jalan hingga menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkap Gunawan. (sbc)

