Way Kanan (Pena Berlian Online) – Tim Saber Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Way Kanan melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) tiga pelaku sertifikat prona daerah setempat, Sabtu (19/5/2018).Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pungli dana pembuatan sertifikat prona tersebut.
Menurut Kapolres, penagkapan itu mengenai pungli sertifikat prona masyarakat kampung Tanjung Kurung Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan yang mengajukan pembuatan sertifikat tanah kepada ketiga pelaku yang diamankan pihaknya.”Pelaku yang kami amankan yakni, DM alias Kadam (42) AM (30) dan SL (48) ketiganya warga Tanjung Kurung Lama kecamatan Kasui Way kanan,”ujar Kapolres Sabtu (19/8/2018) malam.
Selain tersangka, imbuh Kapolres, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 5.200.000.Dimana, penangkapan itu berdasarkan informasi yang suterima pihaknya. Kapolresenceritakan, pada Mei 2018 tim saber unit tipkor Sat Reskrim Polres Way kanan mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pungli dalam pembuatan sertifikat prona di Kampung Kurung lama Kasui, Way kanan tahun 2018.
Dalam pembuatan sertifikat tersebut masyarakat dikenakan tarif senilai Rp 700.000,-/sertifikat. Dengan rincian biaya Rp. 400.000, untuk biaya pengukuran, dan Rp 300.000,- pada saat pengambilan sertfikat yg sudah jadi. Menanggapi laporan tersebut tim saber unit tipikor Sat Reskrim Polres Way kanan melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut.
Kapolres menambahkan, untuk kronologis penangkapan yakitu, oada hari ini sekira jam 15.00 WIB, tim saber unit tipikor Sat Reskrim Way kanan mengamankan tiga orang pelaku inisial SL, AM dan DM dirumah DM pada saat pelaku SL dan AM menyerahkan uang senilai Rp 5.200.000,- kepada pelaku DM yang diakui uang tersebut adalah setoran uang pembuatan prona.
“Atas OTT itu selanjutnya tim saber unit tipikor langsung mengamankan para tersangka dan barang bukti ke polres way kanan. Kini ketiganya masih dalam pemeriksaan tim penyidik tipikor Porles Way Kanan,”tegas Kapolres.Hingga berita ini dilansir letiga pelaku belum bisa dimintai keterangan. Dan pemeriksaan masih berlangsung. (Alex)

